Selasa, 12 Juni 2012

TIMBANGAN DIGITAL

hwhh

 

Bagi Anda Pebisnis emas atau yang bekecimpung di Pengujian emas atau pemilik emas, mungkin Anda memerluka alat Pengujian emas.

Emas diuji dari 2 sisi :

1. Dari Beratnya, maksudnya berat emasnya berapa, cocok apa enggak dengan yang tertera pada kwitansi.

 

2. Yang kedua yang diperlukan dalam menguji emas adalah Kadarnya berapa, Berapa karat nya. Karat adalah istilah untuk kemurnian Emas 24 karat artinya emas murni. 22 karat artinya jumlah emasnya hanya 22 bagian dari logam tersebut.  Jadi kalau emas 22 karat berat 20 gram maka jumlah emas murninya 22/24  x 20 gram = ….. , begitu dan seterusnya.

Alat alat untuk Uji kadar emas antara lain, Timbangan, batu Uji emas, Air Ujinya (air kimia).

 

hwhh hwh 1
   

Timbangan Digital (Timbangan Saku) Merk HWH

Kapasitas 300 Gram, ketepatan 0.01

Harga 300 ribu.

Yang berminat dapat sms ke 085216329587 atau PIN 267DBEFA

 

 

Berita Terkait :

1. Alat Test Berlian

2. Cara pengujian permata

Cara Membedakan Batu Permata Yang Asli

amethys

 

Untuk membedakan batu asli atau bukan, perlu diketahui bahwa di Pasar batu Permata ada istilah Natural, Sintetis dan Imitasi.

Natural
Adalah batu permata yang terbuat secara alami oleh Alam, batu ini diperoleh secara alami kemudian dibentuk sebagai batu permata.

Sintetis
Adalah batu permata yang dibuat secara Laboratorium, bahan materialnya sama dengan batu yang Natural atau origin. Berat jenis maupun karakteristik fisik nya sama. Ada juga batu Sintetis yang berasal batu Natural yang kurang bagus kemudian dilebur dipadatkan lagi menjadi batu permata.

Imitasi
Kalau batu Imitasi berbeda sama sekali dengan yang Asli, batu ini hanya tiruan saja. misalnya meniru warnanya. Kadang-kadang juga terbuat dari plastik.

Dengan mengetahui kriteria di atas kita dapat membedakan bahwa batu tersebut apakah Asli / Natural / origin atau hanya Sintetis atau bahkan Imitasi.


Ada beberapa cara untuk membedakan nya:

 

1. Batu permata Asli diketahui dengan melihat serat-serat di dalamnya. Serat-serat inilah yang merupakan ciri khusus batu, Sebagian orang awam mengira bahwa batu asli itu pecah, tapi sebenarnya hanya serat-serat alami batu. Jarang sekali ditemukan batu permata alam yang bersih tanpa serat.

Perhatikan foto batu Safir dibawah, serat-serat batu safir akan kelihatan seperti sidik jari. Ciri ini yang biasanya untuk menentukan batu Asli safir atau Ruby.

 

Blue Saphire

2. Cara kedua adalah dengan melihat fenomena yang ada pada batu permata. Misalnya Star atau Bintangnya, biasanya pada batu safir atau ruby terdapat star yang jelas. Biasanya dinamakan Fenomena.

 

safir   429554_3000980397127_1640843564_2791528_1677433737_n
Star Pada Saphire   Kembang pada Kalimaya

3. Berat Jenis, Batu permata umumnya  besar dan tidak terikat perhiasan, kita dapat menguji keasliannya dengan mencari berat jenisnya, berat jenis dapat membedakan batu yang satu dengan yang lainnya. Atau Coba bandingkanlah permata asli dan tiruan, pasti permata asli lebih berat dari permata palsu.

2. Coba tempelkan permata itu ke pipi anda. Apakah terasa dingin? Kalau terasa dingin ini bisa merupakan satu ciri bahwa permata anda itu asli***

Semoga Bermanfaat

wiryoku

Wiryo
Penilai Emas dan Berlian
PIN BB 267DBEFA  HP 085216329587
http://sinarpermata.wordpress.com

Berita Terkait

1. Cara Test Batu Permata

2. Tips Membeli Batu Permata 

3. Alat Test Batu Permata

 

Sabtu, 02 Juni 2012

Aturan Baru Pembiayaan Kepemilikan Emas

 

batangan antam

 

 

JAKARTA. Bank Indonesia (BI) resmi mengeluarkan aturan mengenai kepemilikan emas menggunakan akad murabahah. Dengan akad tersebut, nasabah bisa memiliki emas dengan cara mencicil.


Aturan yang tertuang dalam SE Nomor 14/16/DPbS perihal produk pembiayaan kepemilikan emas (PKE) tersebut berlaku bagi bank umum syariah (BUS), unit usaha syariah, dan bank perkreditan rakyat syariah (BPRS). Objek PKE yang dimaksud ialah emas batangan maupun perhiasan.


Ada beberapa pokok yang ditekankan BI dalam aturan yang resmi meluncur 31 Mei 2012 ini. Pertama, bank syariah maupun UUS wajib memiliki kebijakan dan prosedur tertulis secara memadai.

 

Kedua, agunan PKE adalah emas yang dibiayai bank syariah atau UUS yang diikat secara gadai, disimpan secara fisik di bank syariah atau UUS, serta tidak dapat ditukar dengan agunan lain.


Ketiga, bank syariah atau UUS dilarang mengenakan biaya penyimpanan dan pemeliharaan atas emas yang digunakan sebagai agunan PKE.


Keempat, jumlah PKE per nasabah maksimal Rp 150 juta. Nasabah dimungkinkan memperoleh PKE dan Qardh Beragun Emas secara bersamaan dengan jumlah saldo secara keseluruhan maksimal Rp 250 juta dan jumlah saldo untuk PKE maksimal Rp 150 juta.


Kelima, uang muka PKE minimal 20% untuk emas batangan sedangkan untuk emas perhiasan minimal 30%. Keenam, jangka waktu PKE dibatasi 2-5 tahun. Pembayarannya dilakukan secara angsuran dalam jumlah yang sama setiap bulan.


Direktur Eksekutif Departemen Perbankan Syariah BI Edy Setiadi mengungkapkan aturan tersebut bertujuan memberi acuan bagi perbankan syariah menjalankan PKE agar meningkatkan kehati-hatian bank yang menyalurkan produk PKE.


"Aturan ini meski di satu sisi untuk membeli emas, namun bukan itu sasarannya. Layanan ini bisa digunakan usaha mikro dan kecil sebagai sarana untuk menabung. Sehingga sewaktu-waktu ada keperluan mendadak bisa dipakai untuk berjaga-jaga," ungkap Edy, Jumat (1/6).

 

Sumber : http://keuangan.kontan.co.id/news/mau-cicil-emas-di-bank-baca-aturan-ini/2012/06/01