Selasa, 13 September 2011

Tutupi kerugian di pasar saham, investor lepas emas

61162_ilustrasi_emas_300_225

 

NEW YORK. Kontrak futures harga emas melorot kemarin malam. Investor melakukan aksi jual emas untuk menutupi kerugian atas penurunan harga saham.

 

Asal tahu saja, pada pukul 13.30 waktu New York, kontrak harga emas untuk pengantaran Desember turun 2,5% menjadi US$ 1.813,30 per troy ounce di Comex, New York. Dalam dua sesi sebelumnya, harga emas sempat melaju hingga 2,3%.
Sementara itu, kontrak harga spot emas berada di posisi US$ 1.815,30 pada pukul 17.00 waktu New York.

 

Seperti yang diketahui, kemarin, bursa saham global tergerus tajam. Sebagai perbandingan, indeks MSCI All-Country World melorot hingga 2,5%. Pasar bereaksi negatif atas isu yang berkembang terkait langkah persiapan pemerintah Jerman dalam menghadapi kemungkinan gagal bayar (default) utang Yunani. Selain itu, dollar perkasa ke level tertinggi dalam enam bulan terakhir terhadap enam mata uang utama dunia.


"Penguatan dollar membuat harga emas terpangkas. Keperkasaan dollar akan menjadi batu sandungan bagi pergerakan emas untuk naik. Meski begitu, harga emas masih bisa terdongkrak seiring kecemasan investor akan default Yunani serta dampaknya terhadap sistem perbankan," jelas Edel Tully, analis UBS AG.

 

Sumber : http://investasi.kontan.co.id/v2/read/1315871386/77246/Tutupi-kerugian-di-pasar-saham-investor-lepas-emas

Kamis, 08 September 2011

Praktik Gadai Emas Mengarah Spekulasi?

20uOvKZL60

VIVAnews - BNI Syariah mendukung rencana Bank Indonesia yang mengatur bisnis gadai emas yang saat ini mulai marak ditawarkan sejumlah bank syariah. Pimpinan Divisi Usaha Syariah BNI Syariah, Rizqulloh, menilai langkah yang diambil BI sudah tepat karena bisnis gadai emas sebenarnya bukan produk utama dari bank syariah.


"Dalam praktiknya dimanfaatkan untuk tujuan yang mengarah spekulasi," ujar Rizqulloh saat dihubungi VIVAnews.com di Jakarta, Kamis 8 September 2011.


Menurut dia, BNI sudah mengeluarkan ketentuan gadai emas jauh sebelum BI akan mengeluarkan peraturan tersebut. BNI menetapkan portofolio gadai emas hanya 25 persen dari pembiayaan.
“Kami memang ada gadai emas, tapi khusus untuk masyarakat yang memerlukan dana tunai bisa dengan jaminan emas," tambahnya.


Ia menjelaskan gadai emas merupakan akad qardh, yaitu pinjaman kepada nasabah demi tujuan komersial maupun sosial dengan ketentuan dana tersebut wajib dikembalikan kepada lembaga keuangan syariah dengan jangka waktu yang telah ditentukan.


Rizqulloh juga menambahkan bahwa antusiasme masyarakat untuk gadai emas memang cukup besar. Namun, ia mengaku BNI Syariah akan berusaha mengendalikan agar tidak berlebihan.


Seperti diketahui BI akan mengatur bisnis gadai emas yang kini mulai marak ditawarkan oleh perbankan syariah. Sebab, bisnis gadai emas di perbankan syariah hanya sebagai pelengkap.
“Gadai emas itu hanya sebagai pelengkap, fatwanya kan sudah jelas, maka kami akan mengaturnya,” kata Direktur Direktorat Perbankan Syariah, Mulya Siregar, di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Senin 5 September 2011.


Menurut Mulya, gadai itu masuk ke akad qardh yang merupakan pelengkap dari pembiayaan. BI mengkhawatirkan qardh membesar di masa mendatang dan menjadi yang utama dibanding kegiatan perbankan syariah.


Berdasarkan data statistik perbankan syariah Indonesia, pinjaman qardh mencapai Rp7,36 triliun, naik hampir 3 kali lipat dibandingkan periode sama tahun sebelumnya Rp2,44 triliun. Porsi pembiayaan qardh sekitar 8,9 persen dari seluruh portofolio pinjaman bank syariah yang mencapai Rp82,61 triliun.


“Kami (BI) harus hati-hati, gadai itu hanya diperbolehkan untuk yang kekurangan atau kesulitan uang,” ujar Mulya. (art)

• VIVAnews

 

Sumber : http://bisnis.vivanews.com/news/read/245505-praktek-gadai-emas-mengarah-spekulasi-

Agustus, penjualan emas di Pegadaian Syariah mencapai 150 kg

emas pegadaian

JAKARTA. Penjualan emas batangan Pegadaian Syariah di bulan Agustus melesat naik dua kali lipat dari penjualan rata-rata bulanan. "Setiap bulan, umumnya kami menjual 75 kilogram (kg), namun pada bulan Agustus kemarin penjualan kami melejit sebesar 150 kg," ujar Manajer Pegadaian Syariah, Rudy Kurniawan kepada KONTAN, Rabu (7/9).


Rudy menjelaskan, puncak penjualan emas batangan terjadi pada 25 Agustus, yang mana penjualan mencapai 30 kg dalam satu hari. Kebanyakan pembelinya adalah golongan ritel dan mereka kebanyakan membeli emas batangan ukuran 5 gram dan 10 gram. "Kedua ukuran emas batangan tersebut mengantongi 75% dari penjualan keseluruhan," kata Rudy. Asal tau saja, Pegadaian Syariah menjual emas batangan ukuran 5 gr, 10gr, 25 gr dan 50 gr.


Jadi jika diakumulasikan, total penjualan Pegadaian Syariah yang memiliki 1.800 outlet di seluruh Indonesia, adalah sebesar 700 kg sampai bulan Agustus. "Angka ini jauh melampaui penjualan akhir tahun 2010 yang hanya sebesar 350 kg," jelas Rudy.


Tahun 2011 ini, Pegadaian Syariah menargetkan penjualan bisa mencapai 2,5 ton. Namun sayang, tahun 2011 tinggal empat bulan lagi, tentu saja hal ini memberatkan. Rudy menilai sebenarnya potensi pasar untuk penjualan emas batangan sangatlah besar, hanya sayangnya Pegadaian Syariah tidak didukung Infrastruktur yang kuat. Infrastruktur yang dibutuhkan adalah sambungan internet, sambungan telephone, pengangkutan untuk distribusi. "Jika target penjualan tahun ini belum bisa terpenuhi, kami akan meneruskan untuk menjadi target penjualan di tahun 2012 nanti," jelas Rudy.

 

Sumber :

http://investasi.kontan.co.id/v2/read/1315399403/76864/Agustus-penjualan-emas-di-Pegadaian-Syariah-mencapai-150-kg-

 

AYO KE PEGADAIAN BELI EMAS