Jumat, 25 April 2008

BSM Targetkan Investasi Emas Jaring 300 Kilogram
Selasa, 23 Oktober 2007

Bank Syariah Mandiri (BSM) terus mempersiapkan infrastruktur untuk penerbitan produk investasi emasnya. Rencananya, produk investasi tersebut paling lambat terbit akhir tahun ini. Bank syariah dengan aset terbesar tersebut telah mengantongi izin produk dari Bank Indonesia (BI). Hingga setahun usai diterbitkan, produk investasi emas BSM diharapkan mampu menjaring hingga 300 kilogram emas.

“Hingga setahun pertama diharapkan sekitar 200-300 kilogram emas,” kata Kepala Divisi Pengembangan Produk BSM, Dewa Bagus Ivan Baruna kepda Republika, Senin, (22/10).

Menurut Ivan, produk investasi emas BSM tersebut tidak akan masuk dalam neraca keuangan bank syariah tersebut. Hal itu karena produk ini termasuk dalam jenis produk off balanced sheet. “Jadi, ini off balanced sheet, kita hanya dapat fee,” katanya.

BSM, lanjutnya, mendapatkan fee dalam mengelola produk investasi. Namun, ia mengaku persentase fee diterima BSM belum dapat diinformasikan. Hal tersebut karena hingga kini BSM masih dalam tahap pengembangan. “Secara terperinci saya belum bisa cerita,” katanya.

Meskipun demikian, Ivan mengaku optimistis produk investasi emas BSM akan diburu masyarakat. Sebabnya, berdasarkan pengkajian bank syariah tersebut, cukup banyak masyarakat yang menginginkan produk serupa.

Ivan menyebutkan, setoran awal minimal produk investasi mas.BSM akan direncanakan sebesar 10 gram. Selain itu, produk investasi BSM tersebut juga akan dipasarkan terlebih dahulu di seluruh kantor cabang di wilayah Jabotabek selama tiga hingga enam bulan. Selanjutnya, BSM akan memperluas pemasaran ke sejumlah cabang di luar wilayah Jabotabek.

Ivan menyebutkan, salah satu faktor yang menjadi pertimbangan perluasan pemasaran adalah lokasi jaringan rekanan penyedia emas fisik. Hal tersebut karena BSM menginginkan produk investasi emas tersebut didukung oleh emas fisik.

“Lokasi jaringan rekanan penyedia emas fisik cukup berpengaruh. Kalau terlalu jauh dari cabang, saya kira tidak akan efektif,” katanya.

Direktur Usaha Kecil dan Menengah (UKM) BSM Hanawijaya menyebutkan, BSM menargetkan produk investasi emas bank syariah tersebut terbit paling lambat akhir tahun. Hal tersebut terutama dipicu banyaknya masyarakat yang menginginkan bank BSM menerbitkan produk investasi emas. “Jadi memang demand-nya ada dan ini cukup besar,” katanya.

Hanawijaya menyebutkan, BSM memang sengaja tidak menamakan produk emasnya sebagai produk investasi Dinar. Sebabnya, Dinar menggunakan kadar emas 22 karat.

Sedangkan, produk investasi emas BSM menggunakan emas 24 karat dan didasarkan pada standar emas internasional harian. “Karena itu, supaya lebih mudah, kami menamakannya produk investasi emas BSM,” katanya.

Hanawijaya juga menyebutkan hingga kini BSM terus mempersiapkan sistem tekenologi informasi (TI) yang mendukung produk investasi tersebut. BSM mengharapkan penyiapan sistem TI tersebut rampung dalam waktu dekat.

“Kita menginginkan TI kita bisa memungkinkan nasabah mengetahui harga emas harian internasional sehingga bisa ikut memonitoring perkembangannya,” katanya. (Republika)

Bahrul(syariahmandiri.co.id)

International Seminar: Dinar-Dirham as The Solution to Monetary Crisis

Medan, Indonesia (14th March 2002)

Report by Norizan Esa

This seminar was co organised by Dinar-Dirham Foundation, Indonesia and attended by various sections of the international community - diplomats, financiers, business community, academics and religious bodies. The seminar was successful in emphasising the importance of returning to the Islamic bimetallic currency of gold and silver, in place of usurious paper money. Calls congratulating the organisers came pouring in the next day, as well as reports in the national papers. Seven speakers dwelt considerably on the subject. Dr Hakimi expounded on the views of European thinkers like Goethe, Wagner, Ezra Pound and Nietzche, all of whom criticised paper money and its usurious nature. He then mentioned Shaykh Muhammad 'Illish, an expert on fiqh at Al-Azhar University who gave a fatwa that included zakat is not payable for paper money. However, Syeikh Muhammad Abduh made fatwa making halal the interest from postal savings. This signals the start of islamisation of interest and banking. His student, Rashid Redha, continued this thesis in his writings.

As a Muslim country, gold coins had been in use in Malaysia, for example the Kijang mas. This is the gold coin from the Kelantan Sultanate during the rule of the Malay queen, Che Siti Wan Kembang in 1850. It is notable that power of the Muslims degenerated with the acceptance of a non gold based economy. For example, the fall of the Othmanli Caliphate in Turkey (1923) was partly due to the removal of gold (Dinar) and silver (Dirham) from circulation. The Caliphate's unfavorable trade balance resulted in an outflow of gold, while European states demanded more favorable trade treaties and were guilty of blatantly abusing them.

Dr Hakimi continued with Malaysia's experience since independence. This can be categorised into three phases: beginning with the establishment of a central bank during the period of just developing the country. The second phase saw the process of Islamisation when many financial institutions were "islamised". This included the establishment of Islamic banks and banking, Tabung Haji and Islamic Insurance. However, during this phase the prime minister of Malaysia, Dr Mahathir announced that the current monetary system based on paper money and cheques is not within the Islamic system. Around the same time, Shaykh Abdulqadir as-Sufi also brought to light the usurious nature of paper money.

The third and current phase is the move towards gold based economy, spurred by the 1997 Asia Economic Crisis. Dr Mahathir declared at The Annual Seminar of The World Bank in Hong Kong that currency speculation should be made illegal since paper money in itself has no intrinsic value. As a response to the economic crisis, Malaysia withdrew RM 500 and RM 1000 notes from circulation. The Government then imposed currency control, pegging the ringgit to the US dollar. At the same time, any form of intervention by the IMF was rejected. In 1999, Dr Mahathir reiterated that paper money has no value. The value registered on a piece of paper only has value when it is endorsed by the government.

The first exposition of the dinar (gold coin) and dirham (silver coin) was held in Universiti Sains Malaysia in 1998, at the 3rd International Islamic Political Economy Conference (IIPEC), officiated by the then Minister of Finance, Tun Daim Zainuddin. In 2000, e-dinar Ltd. was established as an off-shore facility in Labuan. The e dinar was then launched at the 4th IIPEC, jointly organised by ISNET-USM and officiated by the Deputy Prime Minister of Malaysia. The e-dinar Ltd. team also had a meeting with the Prime Minister.

In December 2000, The Royal Mint of Malaysia was awarded the rights to mint Malaysian gold coins, named the Kijang Emas. The issue of the Kijang Emas gold coin was launched by Dr Mahathir early in 2001. At the Al Baraka Symposium in 2001, Dr Mahathir declared that the Islamic Gold Dinar be used as the currency for trade and national reserves among OIC countries. He confirmed that the dinar is not paper but must be in gold.

In July 2001 Shaykh Abdalqadir as-Sufi, accompanied by the CEO of e-dinar Ltd. Rais Umar Vadillo, paid a courtesy call on the Prime Minister, Datuk Seri Dr Mahathir. In this meeting, Dr Mahathir expressed his intention to hold a seminar to discuss the introduction of the gold dinar as a world currency and determine its usage and the dimension of its applications. Shaykh Abdalqadir as-Sufi was conferred the honorary doctorate of letters by USM in August 2001. As guest speaker of a USM public lecture held two days earlier, Shaykh Abdalqadir as-Sufi spoke on the Restoration of Fiscal Islam, urging for the reinstatement of the gold dinar and silver dirham in the monetary system. In 2002, Rais Umar Vadillo briefed Dr Mahathir on further developments of the Islamic dinar.

Dr Hakimi also enlightened the seminar audience on efforts relating to establishing the use of this bimetallic currency outside Malaysia, as well as the views of various experts on this matter. The first gold dinar and silver dirham was minted by Islamic Mint Spain in 1992. In 1996, e-dinar Ltd. established the first web site on gold and silver economy. Indonesia suffered greatly under the Asia Economic crisis. As a result, in 1998 UPP Logam Mulia minted gold coins named Koin Ongkos Naik Haji, with the specific purpose of savings for Hajj. Thus the people can guarantee the value of their savings against massive fluctuations in the Indonesia Rupiah. This was followed by the minting of the gold dinar and silver dirham for Islamic Mint Indonesia.

In 1993, Kurtzman wrote in his book The Death of Money that paper money has become a twisted abstraction when President Nixon removed the gold backing to the US dollar. Although paper money is still a promissary note, but there are questions that arise - namely "what is to be paid?" and "who is to receive this payment?". In 1998 Dr Nasir Farid Wasil, Mufti of Egypt urged the reestablishment of Islamic economy based on gold and silver, in place of the US dollar.

The next speaker, Dr Zuhaimy presented a paper titled Towards Establishing A Stable Currency in the Region. Dr Zuhaimy explained the usurious nature of paper money - existing as promissary note or as fiat money: that issued by governments. This allows banks to produce money out of nothing, so paper money is actually debt money. The manipulability of the value of paper money makes it a very unstable currency. He then showed that economics is not neutral since its presumptions opposes Allah's injunction. Economics has forbidden trade and permitted riba, but Allah has permitted trade and forbidden riba. There is thus a need to replace speculative economy with trade (real economy).

Dr Zuhaimy then talked about the national debt - that it can never be repaid. A nation is forced to borrow to justify taxation - the capital borrowed is used to finance projects, for which taxes are charged to provide the means to repay the debt. The interest imposed on the national debt causes it to grow exponentially, yet payments are made regularly. In this way, payments never catch up with the growing national debt. Nations just continue paying!

The speaker continued with a description of the Islamisation process, beginning with the Islamisation of knowledge. Yet knowledge cannot be Islamised. All knowledge belongs to Allah. The final agenda in the Islamisation process is the Islamisation of financial institutions. The methodology of Islamisation involves the abandoning of the original practice based on amal and reverting to text then developing principles and procedures. Having lost the amal, Islamisation of practices (amal) alien to Islam becomes the norm. Thus, for example the Islamisation of financial institutions in effect becomes an attempt at icing the cake, while overlooking to question the basis of such systems.

It is by this method that modern Islamic scholars have proposed the creation of Islamic central banks to issue currency or paper money backed by gold. This is effectively the gold standard. However throughout history gold was used as money, then papers represented gold and then later, papers backed by gold were used as money. Today, money is pure paper not backed by any specie of any kind. And now, money is in the form of computer signals. The value of money today can never be guaranteed, and remains unstable.

Dr Zuhaimy proposes that the way to a stable currency in the region is by adopting the Islamic Gold Dinar (IGD) and the Islamic Silver Dirham (ISD) and establish real economy. It must be gradual, beginning with co existence of the banking system and the bimetallic currency of gold and silver. The ultimate goal of the IGD is to eliminate usury. The people should be allowed to choose the IGD as an alternative. The IGD and IGD-payment systems should develop in accordance to the general policy of promoting Islamic Trading, thus avoiding usury.

The third speaker, Dr Abdalhamid Evans who represented Rais Umar Ibrahim Vadillo presented a paper on The Core Mechanism of real economy. The elements of real economy are markets, qirad, trading, awqaf, guilds and the IGD. In contrast, speculative economy has as its elements - banking, interest, stock exchanges, financial instruments, credit and paper money. In real economy, transactions involve the exchange of goods and money, bound by contracts and conducted in a particular place. The core mechanism of real economy has three components, namely the market network, investment and the payment system.

The market network of suqs and e-suqs provides traders with accessible open markets. Rent is not paid and the trader has no exclusive right to a particular location in the market. Investment in trading is by the contract of qirad and e-qirad, which circumvents the conventional banking system. The payment system adopted in this real economy is the dinar and e-dinar, the only universally stable currency.

Another speaker and lecturer in law at the Universiti Sumatera Utara, Mr O.K. Saidin talked about the ownership that is attached to money. Ownership does not follow paper money, either in time or distance. On the other hand, such ownership remains with gold and silver. Gold and silver still has value even after being melted down, or transported to another country or kept for hundreds of years. One cannot claim the value attached to paper money once it has turned to ashes, or for an Indonesian Rupiah printed twenty years ago. A Rupiah will not be accepted in Germany, yet a US dollar is accepted in Indonesia. So, the ownership of paper money will follow only if it is from a particular country. This is a form of control, invisible to many.

The seminar has gathered experts from various fields and a complete picture of real economy, driven by the bimetallic currency of the Islamic Gold Dinar and Islamic Silver Dirham was presented.


Kamis, 24 April 2008

Fungsi Emas


Info Produk Emas
Sulit memperkirakan dan mencari data kapan sebenarnya emas pertama dikenal dan memiliki nilai, sebab menurut sejarah peradaban munusia maka Emas sudah dikenal sejak manusia mulai berbudaya. Konon kabarnya emas mulai dikenal sebagai suatu yang bernilai tinggi dimulai dari masa kekuasaan kekaisaran di Eropa yang kemudian diikuti dengan pencarian oleh sejumlah petualang dan penemu benua baru seperti Christopher Columbus dan Vasco da Gama yang pada akhirnya memulai masa imperialisme. Namun jauh sebelum adanya petualangan & masa tersebut, dibeberapa sejarah menunjukkan bahwa sejumlah suku pedalaman sudah mengenal emas dan dijadikan sebagai alat budaya khsusunya perlengkapan kegiatan spiritual kuno, bahkan menurut sejarah Mesir kuno menunjukkan bangsa Mesir sudah mengenal Emas sejak zaman sebelum masehi.Evolusi pemanfaatan emas secara sederhana dapat diurutkan sebagai berikut Emas sebagai: Perlengkap budaya religius, lambang kekuasan, komoditi pertambangan, aset kekayaan, perhiasan, alat tukar, cadangan devisa dan industri elektrionik. Oleh karena itu, Emas tidak hanya dikenal sebagai suatu komoditi pertambangan tetapi juga sebagai suatu produk, alat moneter, dan instrumen investasi.
Emas Sebagai Komoditi PertambanganSebagaimana umumnya barang logam lainnya, maka Emas merupakan salah satu jenis logam yang dihasilkan melalui kegiatan pertambangan. Sejarah pertambangan Emas sudah sangat lama, bahkan ada penulis memperkirakan sudah sejak 2000-5000 tahun SM. Begitu panjangnya usia kegiatan pertambangan emas tentunya juga banyak mengalami perubahan metoda, dimulai dengan cara pertambangan tradisional yaitu menggunakan gravitasi atau amalgamasi air raksa, kemudian motoda Sianida, flotasi dan heap leaching.Pertambangan emas terbesar saat ini adalah Afrika Selatan, kendati demikian tidak berarti Afrika Selatan memilki cadangan emas terbesar. Sesuai sifatnya emas memang tidak habis dikonsumsi, berbeda dengan komoditi lain yang habis dikonsumsi sehingga memungkinkan negara lain yang tidak memilki tambang emas yang banyak tetapi justru memilki cadangan emas yang besar, hal ini terakit dengan fungsi emas sebagai cadangan devisa dan instrumen moneter serta investasi.Pertambangan emas di Indoensia dimulai sejak adanya penjajahan (imperialisme Eropa), kendati menurut sejarah sejumlah kerajaan Nusantara di Indonesia sudah melakukan kegiatan penambangan emas seperti yang dilakukan di Sumterea dan Kalimantan, bahkan ada kemungkinan sejak zaman pra sejarah sebab beberapa barang peningggalan pra sejarah ada yang terbuat dari emas. Tercatat tambang Emas tertua diantaranya Alluvial di Kalimantan Barat pada abad ke-4 dan Lebong Tandai pada abad ke-7. Setelah zaman kemerdekaan sejumlah usaha pertambanagn milik penajajah Belanda di ambil alih oleh pemerintah Indonesia dengan mendirikan perusahaan pertambangan diantaranya R.T. Braakensick, selain itu juga dilakukan pertambangan dengan sistem kontrak karya dengan sejumlah perusahaan asing serta pertambangan-pertambangan rakyat maupun juga usaha pertambangan ilegal. Sebagai komoditi pertambagan, harga emas juga mempengaruhi dan dipengaruhi harga komoditi-kmoditi pertambangan lainnya selain faktor-faktor fundamental terkait supply & demand maupun faktor lainnya non-fundamental. Kendati harga emas lebih dominan menjadi acuan (leading) harga bagi komoditi pertambangan lainnya terlebih lagi perak yang banyak dihasilkan sebagai sampingan dalam pertambangan emas, harga emas juga terkadang mengikuti harga komoditi pertambangan lainnya seperti harga minyak bumi (crude oil) dan Nikel. Korelasi harga antar komoditi ini baik iu yang memang mempunyai hubungan langsung (substitusi & komplementer) maupun tidak sama sekali memunyai hubungan, dalam analisa harga biasa disebut sebagai sentimen market.

Emas Sebagai Suatu ProdukSuatu hal yang perlu dimengerti dan sepertinya suatu yang sederhana adalah perbedaan produk dan komoditi. Namun kita tidak akan membahas hal tersebut lebih jauh lagi, sebab yang terpenting adalah kedua hal tersebut menunjukkan adanya perbedaan harga emas sebagai suatu komoditi dan emas sebagai suatu produk.Sebagai suatu produk, kita lebih mengenal emas dalam bentuk perhiasan, kendati saat ini produk emas tidak hanya sebagai perhiasan tetapi juga untuk peralatan elektronik. Diperkirakan demand Emas untuk perhiasana dan Industri mencapai 80% dari total demand emas secara global. Harga Emas terkait emas sebagai suatu produk khsususnya perhiasan, dipengaruhi kondisi supply dan demand perhiasan. Demand emas sebagai suatu produk perhiasan akan dipengaruhi kegaitan seremonial pada perayaan-perayaan hari besar.Emas Sebagai Instrumen MoneterEmas sebagai suatu instrumen moneter dan membuat harga emas berkorelasi dengan pasar keuangan (fianncial market), dimulai dengan digunakannya emas sebagai alat tukar (Uang), standard emas dan digunakannya Emas sebagai cadangan devisa suatu negara. Selain adanya faktor akan sifat harga emas yang tidak punya efek inflasi (Zero inflation effect).Sebelum kita membahas lebih jauh tentang Emas sebagai alat tukar atau uang logam, kita perlu sekilas melihat sejarah ataupun evolusi alat tukar yang melalui tahapan-tahapan berikut sesuai perubahan zaman: Barter, uang barang atau uang komoditi, uang logam dan uang kertas (Fiat Money).Sesuai dengan tahapan perkembangan alat tukar diatas, maka Emas sebagai alat tukar dimulai pada masa alat tukar terbuat dari logam. Emas sebagai alat tukar dibuat berbentuk koin, dalam sejarah koin emas sudah dibuat sejak masa Raja Croesus dari Lydia sekitar tahun 560 SM. Koin emas telah digunakan sebagai alat tukar dimasa Kerajaan Romawi pada zaman pemerintahan Julius Caesar. Kemudian pada masa berikutnya koin emas juga digunakan oleh bangsa arab yang menggunakan dinar emas dan dirham perak yang sudah disyahkan mekanisme dan sistem timbangan resmi oleh Nabi Muhammad saw. sebagai alat tukar dengan dasar nilai instrinsik-nya. Aplikasi Nilai tukar dengan uang emas yang menggunakan nilai instrinsik sebagaimana yang dilakukan Nabi Muhammad saw inilah yang pada dewasa ini kembali menjadi pembicaraan para ekonom untuk melihat dan mempertimbangkan lagi penggantian uang kertas menjadi uang logam Emas. Kendati saat ini para ekonom mulai kembali mempertimbangkan penggunaan uang logam Emas sebagai alat tukar menggantikan uang kertas, namun kita perlu sekilas membahas sejarah standar Emas dan uang kertas. Perkembangan pertukaran dan skala perdagangan dan penggunaan alat tukar, menuntut adanya alat tukar yang lebih fleksibel sehingga ringan dan mudah dibawa (portability) dan mudah dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility); mendorong diciptakannya uang kertas. Pada awalnya uang kertas yang dicetak harus disertai dengan penjaminan, jaminan atas uang kertas yang ini berupa emas, inilah yang kemudian dikenal dengan standar Emas. Momentum pelaksanaan standard emas ini ditandai dengan perjanjian Bretton Woods tahun 1944, perjajian ini didukung tidak kurang 44 Negara yang setujui mematok mata uang kertas masing-masing negara terhadap USD Dolllar dengan jaminan Emas yaitu USD 35 dijamin dengan satu ounce Emas. Perjanjian atau standar Emas ini berlangsung 27 tahun hingga tahun 19971, dimana pada tahun 1971 pemerintah Amerika Serikat yang sedang mengalami kesulitan ekonomi akibat perang vietnam tidak mampu lagi mempertahankan jaminan atas uang kertas dengan cadangan emas yang dimilikinya akibat besarnya aliran penukaran US Dollar dengan Emas, sehingga mendorong pemerintah AS memutuskan tidak lagi menjamin US Dollar dengan Emas, sejak itu mata uang kertas tidak lagi dijamin dengan Emas tetapi ditentukan oleh kepercayaan yang didukung oleh ketersediaan cadangan devisa (Emas dan valuta asing) yang dimiliki bank sentral masing-masing negara dan supply-demand yang ditentukan kondisi fundamental ekonomi masing-masing negara. Emas sangat sessuai menjadi salah satu cadangan devisa selain valuta asing (valas), hal disebabkan harga cenderung terus meningkat dan dapat diguakan sebagai alat pembayaran internasional yang dapat diterima oleh semua negara selain juga harga emas mengacu pada harga perdagangan internasional. Digunakannya Emas sebagai cadangan devisa bank sentral tiap negara menjadikan Bank sentral sebagai salah satu variabel demand pasar Emas global pada periode tersebut, namun kini kondisi tersebut mulai berubah sebaliknya. Menyatuan mata uang kawasan seperti Zona Euro, membuat bank sentral menjadi satu dan berarti beberapa bank sentral negara-nagara yang tergabung tidak lagi memiliki kepentingan menahan cadangan devisa beruapa Emas yang cukup besar dan perlahan melepas cadangan Emas ke pasar. Hal tersebut menjadi Bank sentral saat ini sebagai salah satu variabel supply di pasar Emas global. Korelasi Emas dengan sektor meneter dan pasa keuangan (finansial Market) juga didasari oleh sefat harga emas yang tidak punya efek inflasi (Zero inflation effect), dimana bila terjadi kenaikkan harga maka harga emas akan juga cenderung meningkat. Atas dasar hal tersebut, maka pada saat kondisi ekonomi memburuk atau ketidak ada kepastian akan prospek perekonomian maka semua pihak akan cenderung megagng emas sebagai aset-nya dibanidngkan aset lainnya.Selain disisi diatas, korelasi pasar keuangan khususnya mata uang dengan harga emas adalah konversi harga. Kenadata Emas diperdagangan semua negara dengan mata uang negaranya masing-masing, namun pelaku pasar tetap mengacu pada harga emas internasional yang denomiasinya dalam US Dollar per-troyounce. Apresiasi dan depresiasi mata uang negara yang dipengaruhi kondisi & prospek fundamental ekonomi negara yang bersangkutan akan mempengaruhi harga emas konversi ke dalam denominasi harga emas lokal.Emas Sebagai Instrumen Lindung Nilai & Investasi Emas sebagai suatu instrumen Lindung Nilai (Hedging) & Investasi sulit dipisahkan, kebiasaan masyarakat menyimpan kekayaan dalam bentuk emas dalam jangka panjang, dapat dinilai sebagai suatu langkah investasi sebab harga Emas cenderung mengalami kenaikkan dan jarang sekali mengalami penurunan sehingga ada keuntungan yang di dapat pemiliknya, sekaligus pemilik Emas sudah melakukan langka lindung Nilai (hedging) terhadap aset kekayaan terjadap penurunan nilai kekayaannya dari pengaruh inflasi.Emas sebagai instrumen Investasi sangat sesuai digunakan untuk tindakan diversifikasi baik untuk aset kekayaan maupun suatu portofolio investasi. Terkait harga emas sebagai instrumen investasi dan korelasinya dengan pasar keuangan dan moneter, maka harga emas cenderung berfluktuasi dan semakin tinggi fluktuasinya seiring dengan semakin tinggi pula harga emas dari waktu ke waktu.Selain memilki berbgai keuunggulan sebagaiman diatas, investasi Emas memilki kekurangan diantaranya: Kesulitan menyimpanannya, pasar yang kurang transfaran, dan resiko keamanan.Produk Bursa Berjangka Dengan Underlying Emas Emas sebagai suatu instrumen Investasi memiliki kelemahan sebagaimana disebutkan diatas yaitu kesulitan menyimpannya, resiko keamanan, fluktuasi harga yang tinggi dan pasar fisik emas yang belum transfaran. Kendala dan kelemahan melakukan investasi Emas tersebut dapat diatasi dengan beberap produk Bursa Berjangka dengan basis Emas, meliputi:1. Kontrak Berjangk Emas 2. Kontrak Gulir Emas3. Kontrak Forward Emas Negotiable 4. Pasar Fisik Emas tanpa warkat (paperless). Pada transaksi Kontrak Berjangka Emas, investor mendapat kemudahan tidak perlu tempat & biaya menyimpanan Emas, demikian juga resiko fluktuasi harga yang tinggi dapat menjadi peluang mencari keuntungan dalam waktu yang lebih singkat, begitu juga dengan harga akan lebih transfaran sebab dilaksanakan secara Multilateral (banyak pihak) dan dalam pasar yang organisir oleh suatu bursa. Investor juga tidak memerlukan dana tunai 100% sesuai nilai transaksi, tetapi cukup dengan menyediakan dana untuk Intial Margin (sekitar 5% Nilai transaksi) dan variasi margin. Kontrak Berjangka Emas juga dapat digunakan sebagai sarana lindung nilai (hedging) oleh pelaku pasar fisik Emas baik bagi konsumen (industri) maupun juga bagi produsen (pertambangan dan pengolahan Emas). Berbeda dengan kontrak berjangka Emas, maka kontrak Gulir Emas tidak ada batas waktu jatuh tempo dan penyerahan fisik sehinggga lebih memudahkan lagi bagi investor dan dapat digunakan untuk kebutuhan investasi dan lindung nilai jangka pendek maupun jangka panjang, namun demikian pada kontrak gulir Emas ada perhitungan bunga (penerimaan bunga bagi yang punya posisi beli dan pembebanan bunga pada yang memilki posisi jaul). Kesulitan dan kekurangan investasi Emas sebagaimana diatas, juga dapat diatasi dengan Pasar Emas tanpa warkat (paperless), dimana investor tidakperlu repot melakukan penyimpanan sebab Bursa dan Lembaga Kliring sudah menyediakan tempat penyimpanan secara gratis dan aman serta dapat diambil sewaktu-waktu, investor pemilik Emas dapat langsung melakukan transaksi penjualan terhadap Emas yang disimpannya secara transfaran melalui penawaran jual pada system perdagangan yang disediakan bursa.
kunjungi Juga www.emaskita.com