Kamis, 10 Desember 2009

AKHIRNYA PELAKU PEMALSU EMAS DITANGKAP

Cerita Emas Palsu dan Ki Agus Damanhuri

 

7719_1048450467966_1726843146_91458_7679841_n

 

PALEMBANG, KOMPAS.com — Ki Agus Damanhuri (37) benar-benar kebangetan. Ia berhasil menggadaikan emas palsu sebanyak 200 suku di beberapa pegadaian di Palembang dan Jakarta. Diduga kuat pelaku memiliki sindikat tersendiri.


Pria yang tinggal di RT 7 Kenten Laut Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin ini, Jumat (16/10) ditangkap polisi. Manager Pegadaian Mayor Ruslan Palembang Danil Sitorus melaporkan aksi Damanhuri itu ke Polsek IT II Palembang.


Dengan sigap, petugas dari Polsek menangkap tersangka, dan menyita 3 kalung bentuk padi dan 2 gelang bentuk tabung. Damanhuri ditangkap ketika hendak menggadaikan emas palsu tersebut. Sebelumnya Damanhuri sudah tiga kali menggadaikan barang tersebut ke pegadaian yang sama tetapi berhasil mengelabui petugas pegadaian.


Selain dari pegadaian Mayor Ruslan, Damanhuri sudah menggadaikan barangnya ke pegadaian Intiro, Celentang, dan pegadaian PTC. Bahkan Damanhuri menggadaikan emasnya sampai ke pegadaian di Pemalang, Jawa Tengah, dan Jakarta.


Meski beroperasi sendirian, Damanhuri terbilang sukses beroperasi. dari menggadaikan emas itu, ia berhasil mendapat jumlah Rp 200 juta. Emas yang sudah digadaikan ke Pulau Jawa sekitar 150 suku. Sementara untuk Palembang mencapai 20 sampai 30 suku emas. Rata-rata satu suku emas digadaikan Rp Rp 1,5 juta.


Warisan Kakek Damanhuri mengaku, emas itu warisan kakeknya, Hamzah. Emas itu ditanam dalam tanah di belakang rumahnya sejak tahun 2007 lalu. Dari hasil menggadaikan selama 4 bulan terakhir ia memulai bisnis sapi di Bali. Damanhuri sendiri mengaku palsu, makanya ia menggadaikan emas tersebut. Sebab selama ini emas tersebut tertanam di depan rumahnya.
“Emas itu warisan kakek aku,” ujarnya.


Dikatakan, saat ia menggadaikan emas tersebut ke pegadaian, pegawai pegadaian hanya menghargai Rp 1,5 juta. Sebab, menurut orang pegadaian emasnya kurang dari 24 karat.


Kapolsek IT II AKP Arif Rachman melalui Kani Reskrim IPDA Lutfi Armanza SH mengatakan, emas tersebut adalah perak yang disepuh dan dilapisi dengan emas sehingga bentuk dan warnanya memang tampak seperti emas asli. Tujuh suku emas yang sudah disita dari Pegadaian Mayor Ruslan berbentuk kalung dan gelang.


Diungkapkan Lutfi, diduga tersangka mempunyai sindikat yang kuat sebab aksi semacam ini susah dilakukan hanya oleh satu orang saja.
“Kita akan usut terus kasus ini,” ungkapnya.
Sementara emas yang sudah digadaikan tersangka disita untuk dijadikan barang bukti. (st1)

SUMBER : http://regional.kompas.com/read/xml/2009/10/17/13294874/cerita.emas.palsu.dan.ki.agus.damanhuri

0 Comments: