Senin, 09 Januari 2012

Korban Kebun Emas Perbankan Melapor ke Kadin

emas

 

Makassar (ANTARA) - Sejumlah warga di Kota Makassar melaporkan Bank BRI Syariah dan Mandiri Syariah ke Kamar Dagang Industri Daerah (Kadinda) Sulawesi Selatan atas program kebun emas yang diduga telah merugikan nasabahnya.

 

"Kedatangan sejumlah warga di Makassar ini ke Kadinda Sulsel untuk meminta bantuan advokasi terkait adanya dugaan praktek penipuan yang dilakukan Bank yang menyediakan program kebun emas," ujar Ketua Kadinda Sulsel HM Zulkarnain Arief di Makassar, Senin.

 

Ia mengatakan, warga yang melapor ke Kadinda Sulsel terkait program kebun emas cukup banyak. Mereka mengadukan program tersebut karena telah dirugikan pihak bank dan disuruh membayar uang titipan yang nilainya cukup besar dari investasi yang ditanamkan.

 

Berdasarkan adanya pengaduan itu, pihaknya sudah menjadwalkan pemanggilan pihak perbankan untuk memberikan penjelasan kepada warga dan Kadinda Sulsel.

 

Beberapa pimpinan bank yang direncanakan akan dipanggil yakni dari pihak Bank Mandiri Syariah, BRI Syariah dan Bank Indonesia.

 

Menurutnya, jika terbukti melakukan tindak pidana penipuan yang merugikan konsumen maka akan dijerat dengan Undang Undang Perlindungan Konsumen serta Undang Undang Perbankan.

 

Lenny, salah seorang korban mengaku jika dirinya sudah menitip emasnya sebanyak 500 gram di BRI Syariah Pettarani dalam program Kebun Emas. Setelah empat bulan, emas yang digadainya akan dilelang karena tidak mampu membayar biaya titip sebesar 30 persen dari nilainya.

 

"Saya menyetor emas 500 gram di BRI Syariah Pettarani untuk mengikuti program Kebun Emas sekitar 24 Agustus 2011 lalu. Namun tiba-tiba, pada Desember lalu, saya ditelepon pihak BRI Syariah, kalau emas saya jatuh tempo. Saya disuruh membayar Rp300 juta untuk menebus emas tersebut," ujarnya.

 

Diungkapkannya, jika dirinya tidak menyetor uang yang diminta itu, maka pihak bank akan melelang emasnya karena dianggap tidak mampu memenuhi persyaratan.

 

Menurutnya, jika dirinya menebus emasnya sendiri dengan taksiran Rp300 juta, dia mengaku masih disuruh membayar uang pinjaman sebesar Rp37 juta.

 

 

Sumber :

http://id.berita.yahoo.com/korban-kebun-emas-perbankan-melapor-ke-kadin-144018608.html

0 Comments: