Jumat, 25 April 2008

BSM Targetkan Investasi Emas Jaring 300 Kilogram
Selasa, 23 Oktober 2007

Bank Syariah Mandiri (BSM) terus mempersiapkan infrastruktur untuk penerbitan produk investasi emasnya. Rencananya, produk investasi tersebut paling lambat terbit akhir tahun ini. Bank syariah dengan aset terbesar tersebut telah mengantongi izin produk dari Bank Indonesia (BI). Hingga setahun usai diterbitkan, produk investasi emas BSM diharapkan mampu menjaring hingga 300 kilogram emas.

“Hingga setahun pertama diharapkan sekitar 200-300 kilogram emas,” kata Kepala Divisi Pengembangan Produk BSM, Dewa Bagus Ivan Baruna kepda Republika, Senin, (22/10).

Menurut Ivan, produk investasi emas BSM tersebut tidak akan masuk dalam neraca keuangan bank syariah tersebut. Hal itu karena produk ini termasuk dalam jenis produk off balanced sheet. “Jadi, ini off balanced sheet, kita hanya dapat fee,” katanya.

BSM, lanjutnya, mendapatkan fee dalam mengelola produk investasi. Namun, ia mengaku persentase fee diterima BSM belum dapat diinformasikan. Hal tersebut karena hingga kini BSM masih dalam tahap pengembangan. “Secara terperinci saya belum bisa cerita,” katanya.

Meskipun demikian, Ivan mengaku optimistis produk investasi emas BSM akan diburu masyarakat. Sebabnya, berdasarkan pengkajian bank syariah tersebut, cukup banyak masyarakat yang menginginkan produk serupa.

Ivan menyebutkan, setoran awal minimal produk investasi mas.BSM akan direncanakan sebesar 10 gram. Selain itu, produk investasi BSM tersebut juga akan dipasarkan terlebih dahulu di seluruh kantor cabang di wilayah Jabotabek selama tiga hingga enam bulan. Selanjutnya, BSM akan memperluas pemasaran ke sejumlah cabang di luar wilayah Jabotabek.

Ivan menyebutkan, salah satu faktor yang menjadi pertimbangan perluasan pemasaran adalah lokasi jaringan rekanan penyedia emas fisik. Hal tersebut karena BSM menginginkan produk investasi emas tersebut didukung oleh emas fisik.

“Lokasi jaringan rekanan penyedia emas fisik cukup berpengaruh. Kalau terlalu jauh dari cabang, saya kira tidak akan efektif,” katanya.

Direktur Usaha Kecil dan Menengah (UKM) BSM Hanawijaya menyebutkan, BSM menargetkan produk investasi emas bank syariah tersebut terbit paling lambat akhir tahun. Hal tersebut terutama dipicu banyaknya masyarakat yang menginginkan bank BSM menerbitkan produk investasi emas. “Jadi memang demand-nya ada dan ini cukup besar,” katanya.

Hanawijaya menyebutkan, BSM memang sengaja tidak menamakan produk emasnya sebagai produk investasi Dinar. Sebabnya, Dinar menggunakan kadar emas 22 karat.

Sedangkan, produk investasi emas BSM menggunakan emas 24 karat dan didasarkan pada standar emas internasional harian. “Karena itu, supaya lebih mudah, kami menamakannya produk investasi emas BSM,” katanya.

Hanawijaya juga menyebutkan hingga kini BSM terus mempersiapkan sistem tekenologi informasi (TI) yang mendukung produk investasi tersebut. BSM mengharapkan penyiapan sistem TI tersebut rampung dalam waktu dekat.

“Kita menginginkan TI kita bisa memungkinkan nasabah mengetahui harga emas harian internasional sehingga bisa ikut memonitoring perkembangannya,” katanya. (Republika)

Bahrul(syariahmandiri.co.id)

International Seminar: Dinar-Dirham as The Solution to Monetary Crisis

Medan, Indonesia (14th March 2002)

Report by Norizan Esa

This seminar was co organised by Dinar-Dirham Foundation, Indonesia and attended by various sections of the international community - diplomats, financiers, business community, academics and religious bodies. The seminar was successful in emphasising the importance of returning to the Islamic bimetallic currency of gold and silver, in place of usurious paper money. Calls congratulating the organisers came pouring in the next day, as well as reports in the national papers. Seven speakers dwelt considerably on the subject. Dr Hakimi expounded on the views of European thinkers like Goethe, Wagner, Ezra Pound and Nietzche, all of whom criticised paper money and its usurious nature. He then mentioned Shaykh Muhammad 'Illish, an expert on fiqh at Al-Azhar University who gave a fatwa that included zakat is not payable for paper money. However, Syeikh Muhammad Abduh made fatwa making halal the interest from postal savings. This signals the start of islamisation of interest and banking. His student, Rashid Redha, continued this thesis in his writings.

As a Muslim country, gold coins had been in use in Malaysia, for example the Kijang mas. This is the gold coin from the Kelantan Sultanate during the rule of the Malay queen, Che Siti Wan Kembang in 1850. It is notable that power of the Muslims degenerated with the acceptance of a non gold based economy. For example, the fall of the Othmanli Caliphate in Turkey (1923) was partly due to the removal of gold (Dinar) and silver (Dirham) from circulation. The Caliphate's unfavorable trade balance resulted in an outflow of gold, while European states demanded more favorable trade treaties and were guilty of blatantly abusing them.

Dr Hakimi continued with Malaysia's experience since independence. This can be categorised into three phases: beginning with the establishment of a central bank during the period of just developing the country. The second phase saw the process of Islamisation when many financial institutions were "islamised". This included the establishment of Islamic banks and banking, Tabung Haji and Islamic Insurance. However, during this phase the prime minister of Malaysia, Dr Mahathir announced that the current monetary system based on paper money and cheques is not within the Islamic system. Around the same time, Shaykh Abdulqadir as-Sufi also brought to light the usurious nature of paper money.

The third and current phase is the move towards gold based economy, spurred by the 1997 Asia Economic Crisis. Dr Mahathir declared at The Annual Seminar of The World Bank in Hong Kong that currency speculation should be made illegal since paper money in itself has no intrinsic value. As a response to the economic crisis, Malaysia withdrew RM 500 and RM 1000 notes from circulation. The Government then imposed currency control, pegging the ringgit to the US dollar. At the same time, any form of intervention by the IMF was rejected. In 1999, Dr Mahathir reiterated that paper money has no value. The value registered on a piece of paper only has value when it is endorsed by the government.

The first exposition of the dinar (gold coin) and dirham (silver coin) was held in Universiti Sains Malaysia in 1998, at the 3rd International Islamic Political Economy Conference (IIPEC), officiated by the then Minister of Finance, Tun Daim Zainuddin. In 2000, e-dinar Ltd. was established as an off-shore facility in Labuan. The e dinar was then launched at the 4th IIPEC, jointly organised by ISNET-USM and officiated by the Deputy Prime Minister of Malaysia. The e-dinar Ltd. team also had a meeting with the Prime Minister.

In December 2000, The Royal Mint of Malaysia was awarded the rights to mint Malaysian gold coins, named the Kijang Emas. The issue of the Kijang Emas gold coin was launched by Dr Mahathir early in 2001. At the Al Baraka Symposium in 2001, Dr Mahathir declared that the Islamic Gold Dinar be used as the currency for trade and national reserves among OIC countries. He confirmed that the dinar is not paper but must be in gold.

In July 2001 Shaykh Abdalqadir as-Sufi, accompanied by the CEO of e-dinar Ltd. Rais Umar Vadillo, paid a courtesy call on the Prime Minister, Datuk Seri Dr Mahathir. In this meeting, Dr Mahathir expressed his intention to hold a seminar to discuss the introduction of the gold dinar as a world currency and determine its usage and the dimension of its applications. Shaykh Abdalqadir as-Sufi was conferred the honorary doctorate of letters by USM in August 2001. As guest speaker of a USM public lecture held two days earlier, Shaykh Abdalqadir as-Sufi spoke on the Restoration of Fiscal Islam, urging for the reinstatement of the gold dinar and silver dirham in the monetary system. In 2002, Rais Umar Vadillo briefed Dr Mahathir on further developments of the Islamic dinar.

Dr Hakimi also enlightened the seminar audience on efforts relating to establishing the use of this bimetallic currency outside Malaysia, as well as the views of various experts on this matter. The first gold dinar and silver dirham was minted by Islamic Mint Spain in 1992. In 1996, e-dinar Ltd. established the first web site on gold and silver economy. Indonesia suffered greatly under the Asia Economic crisis. As a result, in 1998 UPP Logam Mulia minted gold coins named Koin Ongkos Naik Haji, with the specific purpose of savings for Hajj. Thus the people can guarantee the value of their savings against massive fluctuations in the Indonesia Rupiah. This was followed by the minting of the gold dinar and silver dirham for Islamic Mint Indonesia.

In 1993, Kurtzman wrote in his book The Death of Money that paper money has become a twisted abstraction when President Nixon removed the gold backing to the US dollar. Although paper money is still a promissary note, but there are questions that arise - namely "what is to be paid?" and "who is to receive this payment?". In 1998 Dr Nasir Farid Wasil, Mufti of Egypt urged the reestablishment of Islamic economy based on gold and silver, in place of the US dollar.

The next speaker, Dr Zuhaimy presented a paper titled Towards Establishing A Stable Currency in the Region. Dr Zuhaimy explained the usurious nature of paper money - existing as promissary note or as fiat money: that issued by governments. This allows banks to produce money out of nothing, so paper money is actually debt money. The manipulability of the value of paper money makes it a very unstable currency. He then showed that economics is not neutral since its presumptions opposes Allah's injunction. Economics has forbidden trade and permitted riba, but Allah has permitted trade and forbidden riba. There is thus a need to replace speculative economy with trade (real economy).

Dr Zuhaimy then talked about the national debt - that it can never be repaid. A nation is forced to borrow to justify taxation - the capital borrowed is used to finance projects, for which taxes are charged to provide the means to repay the debt. The interest imposed on the national debt causes it to grow exponentially, yet payments are made regularly. In this way, payments never catch up with the growing national debt. Nations just continue paying!

The speaker continued with a description of the Islamisation process, beginning with the Islamisation of knowledge. Yet knowledge cannot be Islamised. All knowledge belongs to Allah. The final agenda in the Islamisation process is the Islamisation of financial institutions. The methodology of Islamisation involves the abandoning of the original practice based on amal and reverting to text then developing principles and procedures. Having lost the amal, Islamisation of practices (amal) alien to Islam becomes the norm. Thus, for example the Islamisation of financial institutions in effect becomes an attempt at icing the cake, while overlooking to question the basis of such systems.

It is by this method that modern Islamic scholars have proposed the creation of Islamic central banks to issue currency or paper money backed by gold. This is effectively the gold standard. However throughout history gold was used as money, then papers represented gold and then later, papers backed by gold were used as money. Today, money is pure paper not backed by any specie of any kind. And now, money is in the form of computer signals. The value of money today can never be guaranteed, and remains unstable.

Dr Zuhaimy proposes that the way to a stable currency in the region is by adopting the Islamic Gold Dinar (IGD) and the Islamic Silver Dirham (ISD) and establish real economy. It must be gradual, beginning with co existence of the banking system and the bimetallic currency of gold and silver. The ultimate goal of the IGD is to eliminate usury. The people should be allowed to choose the IGD as an alternative. The IGD and IGD-payment systems should develop in accordance to the general policy of promoting Islamic Trading, thus avoiding usury.

The third speaker, Dr Abdalhamid Evans who represented Rais Umar Ibrahim Vadillo presented a paper on The Core Mechanism of real economy. The elements of real economy are markets, qirad, trading, awqaf, guilds and the IGD. In contrast, speculative economy has as its elements - banking, interest, stock exchanges, financial instruments, credit and paper money. In real economy, transactions involve the exchange of goods and money, bound by contracts and conducted in a particular place. The core mechanism of real economy has three components, namely the market network, investment and the payment system.

The market network of suqs and e-suqs provides traders with accessible open markets. Rent is not paid and the trader has no exclusive right to a particular location in the market. Investment in trading is by the contract of qirad and e-qirad, which circumvents the conventional banking system. The payment system adopted in this real economy is the dinar and e-dinar, the only universally stable currency.

Another speaker and lecturer in law at the Universiti Sumatera Utara, Mr O.K. Saidin talked about the ownership that is attached to money. Ownership does not follow paper money, either in time or distance. On the other hand, such ownership remains with gold and silver. Gold and silver still has value even after being melted down, or transported to another country or kept for hundreds of years. One cannot claim the value attached to paper money once it has turned to ashes, or for an Indonesian Rupiah printed twenty years ago. A Rupiah will not be accepted in Germany, yet a US dollar is accepted in Indonesia. So, the ownership of paper money will follow only if it is from a particular country. This is a form of control, invisible to many.

The seminar has gathered experts from various fields and a complete picture of real economy, driven by the bimetallic currency of the Islamic Gold Dinar and Islamic Silver Dirham was presented.


Kamis, 24 April 2008

Fungsi Emas


Info Produk Emas
Sulit memperkirakan dan mencari data kapan sebenarnya emas pertama dikenal dan memiliki nilai, sebab menurut sejarah peradaban munusia maka Emas sudah dikenal sejak manusia mulai berbudaya. Konon kabarnya emas mulai dikenal sebagai suatu yang bernilai tinggi dimulai dari masa kekuasaan kekaisaran di Eropa yang kemudian diikuti dengan pencarian oleh sejumlah petualang dan penemu benua baru seperti Christopher Columbus dan Vasco da Gama yang pada akhirnya memulai masa imperialisme. Namun jauh sebelum adanya petualangan & masa tersebut, dibeberapa sejarah menunjukkan bahwa sejumlah suku pedalaman sudah mengenal emas dan dijadikan sebagai alat budaya khsusunya perlengkapan kegiatan spiritual kuno, bahkan menurut sejarah Mesir kuno menunjukkan bangsa Mesir sudah mengenal Emas sejak zaman sebelum masehi.Evolusi pemanfaatan emas secara sederhana dapat diurutkan sebagai berikut Emas sebagai: Perlengkap budaya religius, lambang kekuasan, komoditi pertambangan, aset kekayaan, perhiasan, alat tukar, cadangan devisa dan industri elektrionik. Oleh karena itu, Emas tidak hanya dikenal sebagai suatu komoditi pertambangan tetapi juga sebagai suatu produk, alat moneter, dan instrumen investasi.
Emas Sebagai Komoditi PertambanganSebagaimana umumnya barang logam lainnya, maka Emas merupakan salah satu jenis logam yang dihasilkan melalui kegiatan pertambangan. Sejarah pertambangan Emas sudah sangat lama, bahkan ada penulis memperkirakan sudah sejak 2000-5000 tahun SM. Begitu panjangnya usia kegiatan pertambangan emas tentunya juga banyak mengalami perubahan metoda, dimulai dengan cara pertambangan tradisional yaitu menggunakan gravitasi atau amalgamasi air raksa, kemudian motoda Sianida, flotasi dan heap leaching.Pertambangan emas terbesar saat ini adalah Afrika Selatan, kendati demikian tidak berarti Afrika Selatan memilki cadangan emas terbesar. Sesuai sifatnya emas memang tidak habis dikonsumsi, berbeda dengan komoditi lain yang habis dikonsumsi sehingga memungkinkan negara lain yang tidak memilki tambang emas yang banyak tetapi justru memilki cadangan emas yang besar, hal ini terakit dengan fungsi emas sebagai cadangan devisa dan instrumen moneter serta investasi.Pertambangan emas di Indoensia dimulai sejak adanya penjajahan (imperialisme Eropa), kendati menurut sejarah sejumlah kerajaan Nusantara di Indonesia sudah melakukan kegiatan penambangan emas seperti yang dilakukan di Sumterea dan Kalimantan, bahkan ada kemungkinan sejak zaman pra sejarah sebab beberapa barang peningggalan pra sejarah ada yang terbuat dari emas. Tercatat tambang Emas tertua diantaranya Alluvial di Kalimantan Barat pada abad ke-4 dan Lebong Tandai pada abad ke-7. Setelah zaman kemerdekaan sejumlah usaha pertambanagn milik penajajah Belanda di ambil alih oleh pemerintah Indonesia dengan mendirikan perusahaan pertambangan diantaranya R.T. Braakensick, selain itu juga dilakukan pertambangan dengan sistem kontrak karya dengan sejumlah perusahaan asing serta pertambangan-pertambangan rakyat maupun juga usaha pertambangan ilegal. Sebagai komoditi pertambagan, harga emas juga mempengaruhi dan dipengaruhi harga komoditi-kmoditi pertambangan lainnya selain faktor-faktor fundamental terkait supply & demand maupun faktor lainnya non-fundamental. Kendati harga emas lebih dominan menjadi acuan (leading) harga bagi komoditi pertambangan lainnya terlebih lagi perak yang banyak dihasilkan sebagai sampingan dalam pertambangan emas, harga emas juga terkadang mengikuti harga komoditi pertambangan lainnya seperti harga minyak bumi (crude oil) dan Nikel. Korelasi harga antar komoditi ini baik iu yang memang mempunyai hubungan langsung (substitusi & komplementer) maupun tidak sama sekali memunyai hubungan, dalam analisa harga biasa disebut sebagai sentimen market.

Emas Sebagai Suatu ProdukSuatu hal yang perlu dimengerti dan sepertinya suatu yang sederhana adalah perbedaan produk dan komoditi. Namun kita tidak akan membahas hal tersebut lebih jauh lagi, sebab yang terpenting adalah kedua hal tersebut menunjukkan adanya perbedaan harga emas sebagai suatu komoditi dan emas sebagai suatu produk.Sebagai suatu produk, kita lebih mengenal emas dalam bentuk perhiasan, kendati saat ini produk emas tidak hanya sebagai perhiasan tetapi juga untuk peralatan elektronik. Diperkirakan demand Emas untuk perhiasana dan Industri mencapai 80% dari total demand emas secara global. Harga Emas terkait emas sebagai suatu produk khsususnya perhiasan, dipengaruhi kondisi supply dan demand perhiasan. Demand emas sebagai suatu produk perhiasan akan dipengaruhi kegaitan seremonial pada perayaan-perayaan hari besar.Emas Sebagai Instrumen MoneterEmas sebagai suatu instrumen moneter dan membuat harga emas berkorelasi dengan pasar keuangan (fianncial market), dimulai dengan digunakannya emas sebagai alat tukar (Uang), standard emas dan digunakannya Emas sebagai cadangan devisa suatu negara. Selain adanya faktor akan sifat harga emas yang tidak punya efek inflasi (Zero inflation effect).Sebelum kita membahas lebih jauh tentang Emas sebagai alat tukar atau uang logam, kita perlu sekilas melihat sejarah ataupun evolusi alat tukar yang melalui tahapan-tahapan berikut sesuai perubahan zaman: Barter, uang barang atau uang komoditi, uang logam dan uang kertas (Fiat Money).Sesuai dengan tahapan perkembangan alat tukar diatas, maka Emas sebagai alat tukar dimulai pada masa alat tukar terbuat dari logam. Emas sebagai alat tukar dibuat berbentuk koin, dalam sejarah koin emas sudah dibuat sejak masa Raja Croesus dari Lydia sekitar tahun 560 SM. Koin emas telah digunakan sebagai alat tukar dimasa Kerajaan Romawi pada zaman pemerintahan Julius Caesar. Kemudian pada masa berikutnya koin emas juga digunakan oleh bangsa arab yang menggunakan dinar emas dan dirham perak yang sudah disyahkan mekanisme dan sistem timbangan resmi oleh Nabi Muhammad saw. sebagai alat tukar dengan dasar nilai instrinsik-nya. Aplikasi Nilai tukar dengan uang emas yang menggunakan nilai instrinsik sebagaimana yang dilakukan Nabi Muhammad saw inilah yang pada dewasa ini kembali menjadi pembicaraan para ekonom untuk melihat dan mempertimbangkan lagi penggantian uang kertas menjadi uang logam Emas. Kendati saat ini para ekonom mulai kembali mempertimbangkan penggunaan uang logam Emas sebagai alat tukar menggantikan uang kertas, namun kita perlu sekilas membahas sejarah standar Emas dan uang kertas. Perkembangan pertukaran dan skala perdagangan dan penggunaan alat tukar, menuntut adanya alat tukar yang lebih fleksibel sehingga ringan dan mudah dibawa (portability) dan mudah dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility); mendorong diciptakannya uang kertas. Pada awalnya uang kertas yang dicetak harus disertai dengan penjaminan, jaminan atas uang kertas yang ini berupa emas, inilah yang kemudian dikenal dengan standar Emas. Momentum pelaksanaan standard emas ini ditandai dengan perjanjian Bretton Woods tahun 1944, perjajian ini didukung tidak kurang 44 Negara yang setujui mematok mata uang kertas masing-masing negara terhadap USD Dolllar dengan jaminan Emas yaitu USD 35 dijamin dengan satu ounce Emas. Perjanjian atau standar Emas ini berlangsung 27 tahun hingga tahun 19971, dimana pada tahun 1971 pemerintah Amerika Serikat yang sedang mengalami kesulitan ekonomi akibat perang vietnam tidak mampu lagi mempertahankan jaminan atas uang kertas dengan cadangan emas yang dimilikinya akibat besarnya aliran penukaran US Dollar dengan Emas, sehingga mendorong pemerintah AS memutuskan tidak lagi menjamin US Dollar dengan Emas, sejak itu mata uang kertas tidak lagi dijamin dengan Emas tetapi ditentukan oleh kepercayaan yang didukung oleh ketersediaan cadangan devisa (Emas dan valuta asing) yang dimiliki bank sentral masing-masing negara dan supply-demand yang ditentukan kondisi fundamental ekonomi masing-masing negara. Emas sangat sessuai menjadi salah satu cadangan devisa selain valuta asing (valas), hal disebabkan harga cenderung terus meningkat dan dapat diguakan sebagai alat pembayaran internasional yang dapat diterima oleh semua negara selain juga harga emas mengacu pada harga perdagangan internasional. Digunakannya Emas sebagai cadangan devisa bank sentral tiap negara menjadikan Bank sentral sebagai salah satu variabel demand pasar Emas global pada periode tersebut, namun kini kondisi tersebut mulai berubah sebaliknya. Menyatuan mata uang kawasan seperti Zona Euro, membuat bank sentral menjadi satu dan berarti beberapa bank sentral negara-nagara yang tergabung tidak lagi memiliki kepentingan menahan cadangan devisa beruapa Emas yang cukup besar dan perlahan melepas cadangan Emas ke pasar. Hal tersebut menjadi Bank sentral saat ini sebagai salah satu variabel supply di pasar Emas global. Korelasi Emas dengan sektor meneter dan pasa keuangan (finansial Market) juga didasari oleh sefat harga emas yang tidak punya efek inflasi (Zero inflation effect), dimana bila terjadi kenaikkan harga maka harga emas akan juga cenderung meningkat. Atas dasar hal tersebut, maka pada saat kondisi ekonomi memburuk atau ketidak ada kepastian akan prospek perekonomian maka semua pihak akan cenderung megagng emas sebagai aset-nya dibanidngkan aset lainnya.Selain disisi diatas, korelasi pasar keuangan khususnya mata uang dengan harga emas adalah konversi harga. Kenadata Emas diperdagangan semua negara dengan mata uang negaranya masing-masing, namun pelaku pasar tetap mengacu pada harga emas internasional yang denomiasinya dalam US Dollar per-troyounce. Apresiasi dan depresiasi mata uang negara yang dipengaruhi kondisi & prospek fundamental ekonomi negara yang bersangkutan akan mempengaruhi harga emas konversi ke dalam denominasi harga emas lokal.Emas Sebagai Instrumen Lindung Nilai & Investasi Emas sebagai suatu instrumen Lindung Nilai (Hedging) & Investasi sulit dipisahkan, kebiasaan masyarakat menyimpan kekayaan dalam bentuk emas dalam jangka panjang, dapat dinilai sebagai suatu langkah investasi sebab harga Emas cenderung mengalami kenaikkan dan jarang sekali mengalami penurunan sehingga ada keuntungan yang di dapat pemiliknya, sekaligus pemilik Emas sudah melakukan langka lindung Nilai (hedging) terhadap aset kekayaan terjadap penurunan nilai kekayaannya dari pengaruh inflasi.Emas sebagai instrumen Investasi sangat sesuai digunakan untuk tindakan diversifikasi baik untuk aset kekayaan maupun suatu portofolio investasi. Terkait harga emas sebagai instrumen investasi dan korelasinya dengan pasar keuangan dan moneter, maka harga emas cenderung berfluktuasi dan semakin tinggi fluktuasinya seiring dengan semakin tinggi pula harga emas dari waktu ke waktu.Selain memilki berbgai keuunggulan sebagaiman diatas, investasi Emas memilki kekurangan diantaranya: Kesulitan menyimpanannya, pasar yang kurang transfaran, dan resiko keamanan.Produk Bursa Berjangka Dengan Underlying Emas Emas sebagai suatu instrumen Investasi memiliki kelemahan sebagaimana disebutkan diatas yaitu kesulitan menyimpannya, resiko keamanan, fluktuasi harga yang tinggi dan pasar fisik emas yang belum transfaran. Kendala dan kelemahan melakukan investasi Emas tersebut dapat diatasi dengan beberap produk Bursa Berjangka dengan basis Emas, meliputi:1. Kontrak Berjangk Emas 2. Kontrak Gulir Emas3. Kontrak Forward Emas Negotiable 4. Pasar Fisik Emas tanpa warkat (paperless). Pada transaksi Kontrak Berjangka Emas, investor mendapat kemudahan tidak perlu tempat & biaya menyimpanan Emas, demikian juga resiko fluktuasi harga yang tinggi dapat menjadi peluang mencari keuntungan dalam waktu yang lebih singkat, begitu juga dengan harga akan lebih transfaran sebab dilaksanakan secara Multilateral (banyak pihak) dan dalam pasar yang organisir oleh suatu bursa. Investor juga tidak memerlukan dana tunai 100% sesuai nilai transaksi, tetapi cukup dengan menyediakan dana untuk Intial Margin (sekitar 5% Nilai transaksi) dan variasi margin. Kontrak Berjangka Emas juga dapat digunakan sebagai sarana lindung nilai (hedging) oleh pelaku pasar fisik Emas baik bagi konsumen (industri) maupun juga bagi produsen (pertambangan dan pengolahan Emas). Berbeda dengan kontrak berjangka Emas, maka kontrak Gulir Emas tidak ada batas waktu jatuh tempo dan penyerahan fisik sehinggga lebih memudahkan lagi bagi investor dan dapat digunakan untuk kebutuhan investasi dan lindung nilai jangka pendek maupun jangka panjang, namun demikian pada kontrak gulir Emas ada perhitungan bunga (penerimaan bunga bagi yang punya posisi beli dan pembebanan bunga pada yang memilki posisi jaul). Kesulitan dan kekurangan investasi Emas sebagaimana diatas, juga dapat diatasi dengan Pasar Emas tanpa warkat (paperless), dimana investor tidakperlu repot melakukan penyimpanan sebab Bursa dan Lembaga Kliring sudah menyediakan tempat penyimpanan secara gratis dan aman serta dapat diambil sewaktu-waktu, investor pemilik Emas dapat langsung melakukan transaksi penjualan terhadap Emas yang disimpannya secara transfaran melalui penawaran jual pada system perdagangan yang disediakan bursa.
kunjungi Juga www.emaskita.com


E-gold


E-gold amankah dan bisakah dijadikan wahana investasi?



Beragam tawaran investasi yang sering kali muncul ketika kita mencari data tentang peluang investasi. Namun perlu dicermati tawaran investasi yang sangat bertaburan di dunia maya. Tinggal bagaimana kita mampu memilih dan mencari kebenarannya.
E-gold adalah salah satunya. E-gold ini merupakan alat pembayaran digital baru yang dikeluarkan oleh E-golg ltd tahun 1996 atas inspirasi Dr. Douglas Jackson dan barry K. Downey, yang berkedudukan di Nevis.
Transaksi yang dilakukan melalui e-gold mulai berkembang dengan pesat sejak tahun 2005. E-gold ltd adalah suatu perusahaan financial ternama di dunia yang berpusat di Amerika, yang mengkhususkan dirinya pada transaksi Internet. Bisa dikatakan bahwa secara de-facto e-gold adalah mata uang di internet. Transaksi dengan menggunakan kartu kredit sangat rawan terhadap pembobolan kartu kredit. Karena e-gold menawarkan solusi pembayaran di internet yang relative lebih aman.
Cara kerja e-gold persis seperti bank-bank tradisional pada umumnya. E-gold menerima deposit dari nasabahnya, dimana nasabahnya dapat bertransaksi, transfer keluar ataupun masuk melaui e-gold persis sama seperti bank tradisional pada umumnya.
E-gold menyimpan deposit nasabahnya dalam bentuk emas, jadi ketika nasabahnya menyetorkan sejumlah uang dalam mata uang tertentu, uang tersebut akan dikonversikan menjadi emas. Mengapa emas? Karena emas adalah mata uang yang paling stabil saat ini. Jadi apabila harga emas dunia naik, nilai uang kita di e-gold juga naik, demikian pula sebaliknya.
Sebagai mata uang internet, e-gold sama halnya seperti rupiah dan dollar, tetapi bukan mata uang suatu Negara. Ini berarti tidak ada suatu Negara yang mengeluarkan uang kertas ataupun logam dalam mata uang e-gold. Transaksi e-gold dilakukan secara elektronik melalui internet. Nilai transaksi adalah berdasarkan berat emas murni berdasarkan harga emas yang berlaku di dunia.
Anda dapat merubah e-gold ke dalam bentuk mata uang lain,Alat transaksi ini sudah diakui oleh banyak merchant diseluruh dunia dalam melakukan transaksi online, dan sebagai media pembayaran yang sah. Selain itu dana di e-gold dapat ditarik melalui ATM berlogo Cirrus, Maestro dan mastercard.
Menyimpan Emas
Lewat situsnya diketahui kalau saat ini e-gold telah memiliki emas batangan senilai lebih dari 3 ton. Hamper menyamai nilai kekayaan beberapa Negara kecil, e-gold mengambil keuntungan dari biaya pencairan dan biaya simpan yang mereka kenakan kepada setiap pengguna . Jumlah pengguna e-gold ( seperti yang diklaim oleh e-gold sendiri) meningkat drastis dari satu juta pada bulan nopember 2003 meningkat menjadi 3 juta pada tanggal 22 April 2006.
E-gold ini bias dijadikan alternative alat pembayaran digital dalam bertransaksi. eCurrency, alat pembayaran digital yang bias diterima diseluruh dunia asaat ini adalah kartu kredit. Namun pemakaiannya di internet sangat rawan, karena memunculkan masalah terutama keamanan. Apalagi Indonesia saat ini ter-blacklist sebagian merchant dunia karena tingkat carding atau penyalahgunaan kartu kredit tinggi.
Selain untuk bertransaksi, apakah e-gold memiliki manfaat lain? Ternyata selain untuk belanja online, melakukan pembayaran, ecommerce, payroll, pembayaran tagihan dan sumbangan,e-gold juga bias digunakan untuk menyimpan emas secara frakstis dan efisien.
Tetapi amankah? Menurut e-gold, websitenya memiliki keamanan dengan secure server 128 bit SSL. Anda dapat membuka rekening tanpa dikenakan biaya halnya bila anda membuka rekening di Bank. Setelah itu Anda dapat memasukan dana Anda ke rekening e-gold dengan cara membeli e-gold dan sebaliknya anda dapat mencairkan dana e-gold Anda dengan cara menjualnya. Namun pastikan dulu, kebenaran situsnya sebelum memulai. (Smart Investing Guide edisi 17)***

E-gold amankah dan bisakah dijadikan wahana investasi?
Beragam tawaran investasi yang sering kali muncul ketika kita mencari data tentang peluang investasi. Namun perlu dicermati tawaran investasi yang sangat bertaburan di dunia maya. Tinggal bagaimana kita mampu memilih dan mencari kebenarannya.
E-gold adalah salah satunya. E-gold ini merupakan alat pembayaran digital baru yang dikeluarkan oleh E-golg ltd tahun 1996 atas inspirasi Dr. Douglas Jackson dan barry K. Downey, yang berkedudukan di Nevis.
Transaksi yang dilakukan melalui e-gold mulai berkembang dengan pesat sejak tahun 2005. E-gold ltd adalah suatu perusahaan financial ternama di dunia yang berpusat di Amerika, yang mengkhususkan dirinya pada transaksi Internet. Bisa dikatakan bahwa secara de-facto e-gold adalah mata uang di internet. Transaksi dengan menggunakan kartu kredit sangat rawan terhadap pembobolan kartu kredit. Karena e-gold menawarkan solusi pembayaran di internet yang relative lebih aman.
Cara kerja e-gold persis seperti bank-bank tradisional pada umumnya. E-gold menerima deposit dari nasabahnya, dimana nasabahnya dapat bertransaksi, transfer keluar ataupun masuk melaui e-gold persis sama seperti bank tradisional pada umumnya.
E-gold menyimpan deposit nasabahnya dalam bentuk emas, jadi ketika nasabahnya menyetorkan sejumlah uang dalam mata uang tertentu, uang tersebut akan dikonversikan menjadi emas. Mengapa emas? Karena emas adalah mata uang yang paling stabil saat ini. Jadi apabila harga emas dunia naik, nilai uang kita di e-gold juga naik, demikian pula sebaliknya.
Sebagai mata uang internet, e-gold sama halnya seperti rupiah dan dollar, tetapi bukan mata uang suatu Negara. Ini berarti tidak ada suatu Negara yang mengeluarkan uang kertas ataupun logam dalam mata uang e-gold. Transaksi e-gold dilakukan secara elektronik melalui internet. Nilai transaksi adalah berdasarkan berat emas murni berdasarkan harga emas yang berlaku di dunia.
Anda dapat merubah e-gold ke dalam bentuk mata uang lain,Alat transaksi ini sudah diakui oleh banyak merchant diseluruh dunia dalam melakukan transaksi online, dan sebagai media pembayaran yang sah. Selain itu dana di e-gold dapat ditarik melalui ATM berlogo Cirrus, Maestro dan mastercard.
Menyimpan Emas
Lewat situsnya diketahui kalau saat ini e-gold telah memiliki emas batangan senilai lebih dari 3 ton. Hamper menyamai nilai kekayaan beberapa Negara kecil, e-gold mengambil keuntungan dari biaya pencairan dan biaya simpan yang mereka kenakan kepada setiap pengguna . Jumlah pengguna e-gold ( seperti yang diklaim oleh e-gold sendiri) meningkat drastis dari satu juta pada bulan nopember 2003 meningkat menjadi 3 juta pada tanggal 22 April 2006.
E-gold ini bisa dijadikan alternative alat pembayaran digital dalam bertransaksi. eCurrency, alat pembayaran digital yang bias diterima diseluruh dunia asaat ini adalah kartu kredit. Namun pemakaiannya di internet sangat rawan, karena memunculkan masalah terutama keamanan. Apalagi Indonesia saat ini ter-blacklist sebagian merchant dunia karena tingkat carding atau penyalahgunaan kartu kredit tinggi.
Selain untuk bertransaksi, apakah e-gold memiliki manfaat lain? Ternyata selain untuk belanja online, melakukan pembayaran, ecommerce, payroll, pembayaran tagihan dan sumbangan,e-gold juga bias digunakan untuk menyimpan emas secara frakstis dan efisien.
Tetapi amankah? Menurut e-gold, websitenya memiliki keamanan dengan secure server 128 bit SSL. Anda dapat membuka rekening tanpa dikenakan biaya halnya bila anda membuka rekening di Bank. Setelah itu Anda dapat memasukan dana Anda ke rekening e-gold dengan cara membeli e-gold dan sebaliknya anda dapat mencairkan dana e-gold Anda dengan cara menjualnya. Namun pastikan dulu, kebenaran situsnya sebelum memulai. (Smart Investing Guide edisi 17)***

Investasi Emas Semakin Berkilau

EMAS Semakin berkilau, Cocok buat Investasi Jangka Panjang

Siapa yang tidak kenal emas, dari zaman nenek moyang dulu hingga kini kemilaunya tidak pernah pudar,klaunya semakin memukai saat ini.

Harga harga komoditi terus melonjak ditengah-tengah labilnya pasar pinansial global, Emas, minyak tembaga, Gandum merupakan komoditas yang terus mencapai rekor terbaru dalam perdagangan dunia. Apalagi sekarang ini tingkat inflasi semakin tinggi menyebabkan para pemilik cenderung mencari pilihan aman untuk menyimpan uang dan mengembangbiakan uangnya. Fakta membuktikan, bila terjadi inflasi tinggi, harga emas akan naik lebih tinggi daripada inflasi. semakin tinggi inflasi semakin tinggi kenaikan harga emas. Statistik menunjukan bahwa bila inflasi mencapai 10%, maka emas akan naik 13%. Bila inflasi 20 persen maka emas akan naik 20%. Tetapi bila inflasi 100% maka emas akan naik 200%. Inilah kenapa sebaiknya mempertimbangkan emas sebagai wahana investasi. Ini karena dipercaya sebagai penangkal inflasi. Semakin tinggi inflasi biasanya akan semakin baik kenaikan nilai emas yang Anda miliki. Tetapi patut dicatat bahwa harga emas akan cenderung konstan bila laju inflasi rendah, bahkan cenderung sedikit menurun apabila laju inflasi dibawah dua digit. Jadi emas hanya bagus bila terjadi inflasi moderat (dua digit ), dan akan lebih baik lagi bila terjadi inflasi hiper ( tiga digit ).

Selain itu harga emas dipatok dalam USD sehingga kita dolar menguat maka pemilik emas akan menikmati dua keuntungan. Pertama dari penguatan dolar dan kedua dari kenaikan harga emas itu sendiri.

Beragam bentuk Emas

Emas tersedia dalam berbagai macam bentuk, mulai dari batangan atau lantakan, koin emas dan emas perhiasan. Jenis emas batangan adalah yang terbaik untuk investasi karena kapanpun dimanapun Anda ingin menjualnya nilainya akan sama, nilai ini mengikuti standar internasional yang berlaku nilainya pada hari penjualan. Kemudian yang kedua adalah emas coin, dimana bentuk emas seperti ini adalah salah satu bentuk lain dari emas batangan yang sudah dibentuk menjadi koin emas murni. Yang perlu diketahui adalah koin emas bagus untuk investasi. Namun sayangnya sekarang sudah sulit dijumpai lagi di Toko toko emas. Bagaimana dengan perhiasan? Perhiasan kurang baik dijadikan media investasi. Karena perhiasan membutuhkan jasa pembuatan tertentu dan membebankan biaya pembuatan kepada pembelinya. Sehingga selain Anda membeli emasnya Anda juga akan membayar onkos pembuatannya.

Bila anda berinvestasi emas untuk jangka pendek, biasanya akan sulit mendapatkan keuntungan kalau bentuknya emas perhiasan. Karena kalau anda datang ke toko untuk membeli emas akan dikenai ongkos pembikinannya sedangkan bila anda akan menjualnya kembali maka toko tidak mau membayar ongkos pembuatannya. Ia hanya mau membayar emasnya saja. Malah masih untung sebetulnya kalau toko mau menerima emas perhiasan anda. beberapa toko kadang-kadang menolak penjualan emas perhiasan dari masyarakat penyebabya bisa macam-macam, salah satunya adalah karena mereka takut kalau-kalau emas perhiasan itu tidak laku lagi apabila dijual kembali. kalaupun mereka membelinya lagi mereka harus melebur emas tersebut. Karena itu investasi dalam bentuk emas perhiasan lebih untung kalau disimpan untuk jangka panjang.***

Rabu, 16 April 2008


PERHIASAN EMAS PUTIH PLG

Apa itu PLG?

PLG hasil temuan dari Bapak Heru Budihartono ini adalah bahan untuk membuat perhiasan yang terdiri dari campuran logam-logam Platinum Group Metal + Emas + logam logam lain, diproses dengan teknologi tinggi yang sudah dimiliki oleh PT. HWT sehingga menghasilkan perhiasan-perhiasan yang memenuhi standar kualitas setara dengan Perhiasan Emas Putih / White Gold yang ada pada saat ini, bahkan ada keunggulan dari warna dasar / natural putih mengkilap dan sama sekali tidak ada warna kekuning-kuningan, dan model-model perhiasan PLG sama komplitnya dengan perhiasan White Gold.

Untuk campuran logam pada PLG sangat diperhatikan Komposisinya, karena untuk menjaga agar tidak berubah warna kekuning-kuningan harus diimbangi dengan pemakaian logam emas yang tidak terlalu banyak. Juga diimabangi dengan logam-logam lain yang tidak mudah tergores namun tidak menggunakan unsur logam Nikel. Dan juga mengimbangi pemakaian logam Palladium yang tidak terlalu berlebihan agar warna tetap mengkilap dan warna tidak menjadi keabu-abuan.

Platinum Grup Metal adalah kelompok Logam Mulia dengan karakteristik serupa Platinum atau Platina, umumnya kumpulan logam-logam tersebut adalah : Palladium, Rhodium, Ruthernium, Osmium, Iridium.

Kadar emas di dalam PLG tidak dapat dinilai seperti kadar perhiasan emas pada umumnya, karena perhiasan emas bahan dasarnya adalah emas murni dan dicampur alloy/campuran logam lainnya sehingga kadar emasnya bisa diukur dengan satuan kadar. Sedangkan PLG adalah salah satu kesatuan Campuran logam-logam PGM dan emas, sehingga tidak dapat dinilai dengan kadar. Namun PT. Hartono Wira tanik menjamin kepada seluruh Wholesaler, retailer dengan sertifikat nilai tukar kembali senilai 30 % Harga emas.

Keunggulan dari Emas Putih PLG adalah
1. Warna dasar / Natural putih mengkilat, tidak berubah warna menjadi kekuning-kuningan maupun kehitam-hitaman.
2. Kualitas setara dengan White Gold dan Model perhiasan PLG sama komplitnya dengan perhiasan White Gold.
3. Harga hanya 50% dari perhiasan White Gold (emas 18 K )
4. PLG dapat diperjual belikan seperti layaknya perhiasan lainnya, dan bisa dijadikan sebagai jaminan Gadai.
5. PLG sudah didaftarkan Merk dagang dan HAKI nya.

Bagaimana Menguji Keaslian PLG?

Sebuah Barang yang berharga tentunya riskan terhadap pemalsuan, dibawah ini kami jelaskan petunjuk pengujian produk PLG dari PT. hartono Wira Tanik sebagai berikut:

1. Penelitihan pada fisik produk PLG, yang secara kasat mata dapat dilihat dengan jelas, atau bisa juga menggunakan kaca pembesar, dengan meneliti pada sisi badan perhiasan atau sambungan perhiasan yang berupa ring, kokot, plat, lobster atau bagian pengait perhiasan tertulis / ada cap PLG HWT atau HWT PLG.
Jadi jika Produk PLG tidak ada tanda bertuliskan PLG HWT atau HWT PLG berarti itu produk palsu dan bukan milik PT. Hartono Wira Tanik.

2. Berat Jenis (BJ) dari perhiasan Emas Putih Solid adalah 14,39 gr/cc, untuk Perhiasan Perak adalah 10,5 gr/cc sedangkan untuk PLG sekitar 11,12 gram/cc.

3. Menggunakan cara pengujian tradisional, yaitu dengan menggunakan batu cicilia Hitam, air keras (Nitrat) dan air keras emas (HCL). Cara ini adalah cara tradisional yang cukup akurat dan sampai saat ini walaupun banyak alat-alat uji yang canggih tetap saja cara tradisional ini masih dipakai. cara Pengujian ini adalah dengan cara menggosokan Produksi PLG pada batu cicilia (batu uji) sehingga membentuk garis-garis putih pada permukaan batu, lalu gosokan tersebut ditetesi air keras perak/nitrat, maka garis akan hilang dan cenderung menjadi hitam seperti terbakar, setelah itu diteteskan air keras emas/HCL pada bekas tetesan air keras Nitrat tadi, lalu cairan tersebut ditarik kebawah, maka akan terjadi reaksi pada cairan tersebut, yaitu mengeluarkan serbuk berwarna kuning, hal tersebut menunjukan bahwa produk PLG ada emasnya.

Hal yang paling mengkhawatirkan adalah pemalsuan produk PLG dengan menggunakan bahan dari Perak atau jenis logam lainnya. Tapi jika bukan produk PLG dan dilakukan cara pengujian yang sama seperti diatas akan menjadi reaksi-reaksi yang berbeda, yaitu jika dari bahan dasar perak, warna serbuk yang dikeluarkan pada cairan tersebut adalah berwarna putih.
(wiryo-disarikan dari Buku Panduan Produk Emas Putih PLG)

Senin, 14 April 2008

History of Gold



History(Au), chemical element, a dense, lustrous, yellow precious metal of Group Ib, Period 6, of the periodic table. Gold has several qualities that have made it exceptionally valuable throughout history. It is attractive in color and brightness, durable to the point of virtual indestructibility, highly malleable, and usually found in nature in a comparatively pure form.
The history of gold is unequaled by that of any other metal because of its value in the minds of men from earliest times.Because gold is visually pleasing and workable and does not tarnish or corrode, it was one of the first metals to attract human attention. Examples of elaborate gold workmanship, many in nearly perfect condition, survive from ancient Egyptian, Minoan, Assyrian, and Etruscan artisans, and gold has continued to be a highly favored material out of which to craft jewelry and other decorative object.
In nature its size could be measured start from which is not seen by eyes (some micron, one micron is permil) until some centimeter. Big sized gold, some centimeters above called nugget, generally the in form of rock. One of the famous producer of nugget is Australia. Nugget couldn�t be easily found because of its size for examples like 'Welcome Stranger' weight 7,1 kg, 53x25 cm, found in1869 in the area of Victoria, 'Hand Of Faith' weight 22,7 kg, 46x18 cm, found in the area of Victoria also in 1980th, ' Golden EagleI', 38,4 kg, 66x30cm. Because there were such a big number of nugget found in Australia so that made a lot of amateurs use detector to look for it and even there were people who managed this seeking nugget in tour packet hunt.
Gold is widespread in low concentrations in all igneous rocks. Its abundance in the Earth's crust is estimated at about 0.005 parts per million. It occurs mostly in the native state, remaining chemically uncombined except with tellurium, selenium, and possibly bismuth. The element's only naturally occurring isotope is gold-197. Gold often occurs in association with copper and lead deposits, and, though the quantity present is often extremely small, it is readily recovered as a byproduct in the refining of those base metals. Large masses of gold-bearing rock rich enough to be called ores are unusual. Two types of deposits containing significant amounts of gold are known: hydrothermal veins, where it is associated with quartz and pyrite (fool's gold); and placer deposits, both consolidated and unconsolidated, that are derived from the weathering of gold-bearing rocks.
The origin of enriched veins is not fully known, but it is believed that the gold was carried up from great depths with other minerals, at least in partial solid solution, and later precipitated. The gold in rocks usually occurs as invisible disseminated grains, more rarely as flakes large enough to be seen, and even more rarely as masses or veinlets. Crystals about 2.5 cm (1 inch) or more across have been found in California. Masses, some on the order of 90 kg (200 pounds), have been reported from Australia.
Alluvial deposits of gold found in or along streams were the principal sources of the metal for ancient Egypt and Mesopotamia. Other deposits were found in Lydia (now in Turkey) and the lands of the Aegean and in Persia (now Iran), India, China, and other lands. During the Middle Ages the chief sources of gold in Europe were the mines of Saxony and Austria. The era of gold production that followed the Spanish discovery of the Americas in the 1490s was probably the greatest the world had witnessed to that time. The exploitation of mines by slave labor and the looting of Indian palaces, temples, and graves in Central and South America resulted in an unprecedented influx of gold that literally unbalanced the economic structure of Europe. From Christopher Columbus' discovery of the New World in 1492 to 1600, more than 225,000 kg (8,000,000 ounces) of gold, or 35 percent of world production, came from South America. The New World's mines--especially those in Colombia--continued into the 17th and 18th centuries to account for 61 and 80 percent, respectively, of world production; 1,350,000 kg (48,000,000 ounces) were mined in the 18th century. (source http://logammulia.com/)

Selasa, 08 April 2008

Fungsi Emas

Firman Allah SWT:
“…… orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih.” (QS.9/ At-Taubah: 34)

Dalam masyarakat yang maju, dikenal alat pertukaran dan satuan pengukur nilai untuk melakukan sebuah transaksi. Islam telah mengenal alat pertukaran dan pengukur nilai tersebut, bahkan Al Quran secara eksplisit menyatakan alat pengukur nilai tersebut berupa emas dan perak dalam berbagai ayat. Para fuqaha menafsirkan emas dan perak tersebut sebagai uang dinar dan dirham.

Dalam sejarah perekonomian Islam, uang sebagai alat pertukaran dan pengukur nilai tersebut, telah dicetak sejak zaman Khalifah Umar dan Utsman, bahkan mata uang yang dicetak pada masa Khalifah Ali masih tersimpan dalam sebuah museum di Paris. Hal ini menunjukkan bahwa dunia Islam telah mengenal mata uang jauh sebelum Adam Smith, Bapak Ekonomi Konvensional, menulis buku “The Wealth of Nations” pada tahun 1766.

Abu Hamid al-Ghazali dalam kitabnya “Ihya Ulumuddin” yang ditulis pada awal abad ke-11 telah membahas fungsi uang dalam perekonomian. Beliau menjelaskan, bahwa ada kalanya seseorang mempunyai sesuatu yang tidak dibutuhkannya dan membutuhkan sesuatu yang tidak dimilikinya. Dalam ekonomi barter, transaksi hanya terjadi jika kedua pihak mempunyai dua kebutuhan sekaligus, yakni pihak pertama membutuhkan barang pihak kedua dan sebaliknya pihak kedua membutuhkan barang pihak pertama, misalnya seseorang mempunyai onta dan membutuhkan kain.

Menurut al-Ghazali, walaupun dalam ekonomi barter, dibutuhkan suatu alat pengukur nilai yang disebut sebagai “uang”. Sebagaimana contoh di atas, misalnya nilai onta adalah 100 dinar dan kain senilai 1 dinar. Dengan adanya uang sebagai alat pengukur nilai, maka uang akan berfungsi sebagai media penukaran.

Namun demikian, uang tidak dibutuhkan untuk uang itu sendiri, artinya uang diciptakan untuk memperlancar pertukaran dan menetapkan nilai yang wajar dari pertukaran tersebut. Menurut al-Ghazali, uang diibaratkan cermin yang tidak mempunyai warna, tetapi dapat merefleksikan semua warna, yang maksudnya adalah uang tidak mempunyai harga, tetapi merefleksikan harga semua barang, atau dalam istilah ekonomi klasik disebutkan bahwa uang tidak memberikan kegunaan langsung (direct utility function), yang artinya adalah jika uang digunakan untuk membeli barang, maka barang itu yang akan memberikan kegunaan.

Pembahasan mengenai uang juga terdapat dalam kitab “Muqaddimah” yang ditulis oleh Ibnu Khaldun pada abad ke-14. Ibnu Khaldun menjelaskan bahwa kekayaan suatu negara tidak ditentukan oleh banyaknya uang di negara tersebut, tetapi ditentukan oleh tingkat produksi negara tersebut dan neraca pembayaran yang positif. Apabila suatu negara mencetak uang sebanyak-banyaknya, tetapi bukan merupakan refleksi pesatnya pertumbuhan sector produksi, maka uang yang melimpah tersebut tidak ada nilainya. Sektor produksi merupakan motor penggerak pembangunan suatu negara karena akan menyerap tenaga kerja, meningkatkan pendapatan pekerja, dan menimbulkan permintaan (pasar) terhadap produksi lainnya.

Menurut Ibnu Khaldun, jika nilai uang tidak diubah melalui kebijaksanaan pemerintah, maka kenaikan atau penurunan harga barang semata-mata akan ditentukan oleh kekuatan penawaran (supply) dan permintaan (demand), sehingga setiap barang akan memiliki harga keseimbangan. Misalnya, jika di suatu kota makanan yang tersedia lebih banyak daripada kebutuhan, maka harga makanan akan murah, demikian pula sebaliknya. Inflasi (kenaikan) harga semua atau sebagian besar jenis barang tidak akan terjadi karena pasar akan mencari harga keseimbangan setiap jenis barang, karena jika satu barang harganya naik, namun karena tidak terjangkau oleh daya beli, maka harga akan turun kembali.

Merujuk kepada Al-Quran, al-Ghazali berpendapat bahwa orang yang menimbun uang adalah seorang penjahat, karena menimbun uang berarti menarik uang secara sementara dari peredaran. Dalam teori moneter modern, penimbunan uang berarti memperlambat perputaran uang. Hal ini berarti memperkecil terjadinya transaksi, sehingga perekonomian menjadi lesu. Selain itu, al-Ghazali juga menyatakan bahwa mencetak atau mengedarkan uang palsu lebih berbahaya daripada mencuri seribu dirham, karena mencuri adalah suatu perbuatan dosa, sedangkan mencetak dan mengedarkan uang palsu dosanya akan terus berulang setiap kali uang palsu itu dipergunakan dan akan merugikan siapapun yang menerimanya dalam jangka waktu yang lebih panjang.

Menurut konsep ekonomi Syariah, uang adalah uang, bukan capital, sementara dalam konsep ekonomi konvensional, konsep uang tidak begitu jelas, misalnya dalam buku “Money, Interest and Capital” karya Colin Rogers, uang diartikan sebagai uang dan capital secara bergantian, sedangkan dalam konsep ekonomi Syariah uang adalah sesuatu yang bersifat flow concept dan merupakan public goods, sedangkan capital bersifat stock concept dan merupakan private goods. Uang yang mengalir adalah public goods, sedangkan yang mengendap merupakan milik seseorang dan menjadi milik pribadi (private good).

Islam, telah lebih dahulu mengenal konsep public goods, sedangkan dalam ekonomi konvensional konsep tersebut baru dikenal pada tahun 1980-an seiring dengan berkembangnya ilmu ekonomi lingkungan yang banyak membicarakan masalah externalities, public goods dan sebagainya. Konsep publics goods tercermin dalam sabda Rasulullah SAW, yakni “Tidaklah kalian berserikat dalam tiga hal, kecuali air, api, dan rumput.”

Persamaan fungsi uang dalam sistem ekonomi Syariah dan konvensional adalah uang sebagai alat pertukaran (medium of exchange) dan satuan nilai (unit of account), sedangkan perbedaannya ekonomi konvensional menambah satu fungsi lagi sebagai penyimpan nilai (store of value) yang kemudian berkembang menjadi “motif money demand for speculation” yang merubah fungsi uang sebagai salah satu komoditi perdagangan. Jauh sebelumnya, Imam al-Ghazali telah memperingatkan bahwa “Memperdagangkan uang ibarat memenjarakan fungsi uang, jika banyak uang yang diperdagangkan, niscaya tinggal sedikit uang yang dapat berfungsi sebagai uang.”

Dengan demikian, dalam konsep Islam, uang tidak termasuk dalam fungsi utilitas karena manfaat yang kita dapatkan bukan dari uang itu secara langsung, melainkan dari fungsinya sebagai perantara untuk mengubah suatu barang menjadi barang yang lain. Dampak berubahnya fungsi uang dari sebagai alat tukar dan satuan nilai mejadi komoditi dapat kita rasakan sekarang, yang dikenal dengan teori “Bubble Gum Economic”.

Namun sebenarnya, dampak tersebut sudah diingatkan oleh Ibnu Tamiyah yang lahir di zaman pemerintahan Bani Mamluk tahun 1263. Ibnu Tamiyah dalam kitabnya “Majmu’ Fatwa Syaikhul Islam” menyampaikan lima butir peringatan penting mengenai uang sebagai komoditi, yakni :
1. Perdagangan uang akan memicu inflasi;
2. Hilangnya kepercayaan orang terhadap stabilitas nilai mata uang akan mengurungkan niat orang untuk melakukan kontrak jangka panjang, dan menzalimi golongan masyarakat yang berpenghasilan tetap seperti pegawai/ karyawan;
3. Perdagangan dalam negeri akan menurun karena kekhawatiran stabilitas nilai uang;
4. Perdagangan internasional akan menurun;
5. Logam berharga (emas & perak) yang sebelumnya menjadi nilai intrinsic mata uang akan mengalir keluar negeri.

Perdagangan uang adalah salah satu bentuk riba yang lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya. Untuk itu, marilah kita kembali kepada fungsi uang yang sebenarnya yang telah dijalankan dalam konsep Islam, yakni sebagai alat pertukaran dan satuan nilai, bukan sebagai salah satu komoditi, dan menyadari bahwa sesungguhnya uang itu hanyalah sebagai perantara untuk menjadikan suatu barang kepada barang yang lain.

Dengan demikian, maka dalam praktek sebuah Bank Syariah yang benar, Bank bukan menjual-belikan uang tetapi adalah menjual-belikan barang dan atau berbagi hasil dalam sebuah kemitraan usaha guna menghindari perubahan fungsi uang dari alat pertukaran dan satuan nilai menjadi komoditi.

Penulis: MERZA GAMAL (Pemerhati Sosial-Ekonomi Syariah)


Investasi Emas : Koin Dinar, Emas Lantakan Atau Emas Perhiasan ?

Pertanyaan ini sering sekali sampai ke saya dalam berbagai keempatan, Baik lewat email, kesempatan tanya jawab dalam ceramah atau bahkan banyak sekali pembeli Dinar sebelum mereka mulai membeli – mereka menanyakan dahulu masalah ini.


Ketiga-tiganya tentu memiliki kesamaan karena bahannya memang sama. Kesamaan tersebut terletak pada keunggulan investasi tiga bentuk emas ini yaitu semuanya memiliki nilai nyata (tangible), senilai benda fisiknya (intrinsic) dan dan nilai yang melekat/bawaan pada benda itu (innate). Ketiga keunggulan nilai ini tdak dimiliki oleh investasi bentuk lain seperti saham, surat berharga dan uang kertas.


Default value (nilai asal) dari investasi emas tinggi – kalau tidak ada campur tangan berbagai pihak dengan kepentingannya sendiri-sendiri otomatis nilai emas akan kembali ke nilai yang sesungguhnya – yang memang tinggi.

Sebaliknya default value (nilai) uang kertas, saham, surat berharga mendekati nol , karena kalau ada kegagalan dari pihak yang mengeluarkannya untuk menunaikan kewajibannya –uang kertas, saham dan surat berharga menjadi hanya senilai kayu bakar.


Nah sekarang sama-sama investasi emas, mana yang kita pilih ? Koin Emas, Emas Lantakan atau Perhiasan ? Disini saya berikan perbandingannya saja yang semoga objektif sehingga pembaca bisa memilih sendiri - Agar keputusan Anda tidak terpengaruh oleh pendapat saya – karena kalau pendapat saya tentu ke Dinar karena inilah yang saya masyarakatkan.


Kelebihan Dinar :
1. Memiliki sifat unit account ; mudah dijumlahkan dan dibagi. Kalau kita punya 100 Dinar – hari ini mau kita pakai 5 Dinar maka tinggal dilepas yang 5 Dinar dan di simpan yang 95 Dinar.
2. Sangat liquid untuk diperjual belikan karena kemudahan dibagi dan dijumlahkan di atas.
3. Memiliki nilai da’wah tinggi karena sosialisasi Dinar akan mendorong sosialisasi syariat Islam itu sendiri. Nishab Zakat misalnya ditentukan dengan Dinar atau Dirham - umat akan sulit menghitung zakat dengan benar apabila tidak mengetahui Dinar dan Dirham ini.
4. Nilai Jual kembali tinggi, mengikuti perkembangan harga emas internasional; hanya dengan dikurangkan biaya administrasi dan penjualan sekitar 4% dari harga pasar. Jadi kalau sepanjang tahun lalu Dinar mengalami kenaikan 31 %, maka setelah dipotong biaya 4 % tersebut hasil investasi kita masih sekitar 27%.
5. Mudah diperjual belikan sesama pengguna karena tidak ada kendala model dan ukuran.

Kelemahan Dinar :
1. Di Indonesia masih dianggap perhiasan, penjual terkena PPN 10% (Sesuai KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 83/KMK.03/2002 bisa diperhitungkan secara netto antara pajak keluaran dan pajak masukan toko emas maka yang harus dibayar ‘toko emas’ penjual Dinar adalah 2%).
2. Ongkos cetak masih relatif tinggi yaitu berkisar antara 3% - 5 % dari nilai barang tergantung dari jumlah pesanan.

Kelebihan Emas Lantakan :
1. Tidak terkena PPN
2. Apabila yang kita beli dalam unit 1 kiloan – tidak terkena biaya cetak.
3. Nilai jual kembali tinggi.

Kelemahan Emas Lantakan :

1. Tidak fleksibel; kalau kita simpan emas 1 kg, kemudian kita butuhkan 10 gram untuk keperluan tunai – tidak mudah untuk dipotong. Artinya harus dijual dahulu yang 1 kg, digunakan sebagian tunai – sebagian dibelikan lagi dalam unit yang lebih kecil – maka akan ada kehilangan biaya penjualan/adiminstrasi yang beberapa kali.

2. Kalau yang kita simpan unit kecil seperti unit 1 gram, 5 gram, 10 gram – maka biaya cetaknya akan cukup tinggi.
3. Tidak mudah diperjual belikan sesama pengguna karena adanya kendala ukuran. Pengguna yang butuh 100 gram, dia tidak akan tertarik membeli dari pengguna lain yang mempunyai kumpulan 10 gram-an. Pengguna yang akan menjual 100 gram tidak bisa menjual ke dua orang yang masing-masing butuh 50 gram dst.

Kelebihan Emas Perhiasan :
1. Selain untuk investasi, dapat digunakan untuk keperluan lain – dipakai sebagai perhiasan.

Kelemahan Perhaiasn :
1. Biaya produksi tinggi
2. Terkena PPN
3. Tidak mudah diperjual belikan sesama pengguna karena kendala model dan ukuran.

Dari perbandingan-perbandingan tersebut, kita bisa memilih sendiri bentuk investasi emas yang mana yang paling tepat untuk kita. Wallahu A'lam.

(sumbergerai : dinar.com/2008/02/investasi-emas-koin-dinar-emas-lantakan.html - 29k - )

Senin, 07 April 2008

Mengenal Dinar dan Dirham


Dinar Emas dan Dirham Perak

Abu Bakr ibn Abi Maryam meriwayatkan bahwa beliau mendengar Rasulullah salallaahu ‘alayhi wasallam bersabda, “Masanya akan tiba pada umat manusia, ketika tidak ada apapun yang berguna selain dinar dan dirham.” (Masnad Imam Ahmad Ibn Hanbal).
Kepingan Logam Muslim PertamaPada awalnya Muslimin menggunakan emas dan perak berdasarkan beratnya dan Dinar-Dirham yang digunakan merupakan tiruan dari bangsa Persia di masa pemerintahan Yezdigird III raja dinasti Sassan, yang dicetak di masa Khalifah ‘Usman, radiallahu anhu. Yang membedakan dengan koin aslinya adalah adanya tulisan Arab yang berlafazkan “Bismillah”. Sejak saat itu tulisan “Bismillah” dan bagian dari Al Qur’an menjadi suatu hal yang lazim ditemukan pada koin yang dicetak oleh Muslimin. Seri yang diterbitkan berikutnya, berdasarkan drachma Khusru II, yang kepingannya kemungkinan mewakili sebagian besar uang yang beredar. Bersamaan dengan kepingan Sasan yang dicetak bangsa Arab dengan jenis Khusru terbaru yang pertama kali diterbitkan dibawah kepemimpinan Khulafa’urrasyidin, dalam perkembangan selanjutnya lebih banyak lagi kepingan versi cetakan nama Khusru diganti dengan nama amir Arab setempat atau terdapat nama Khalifah. Bukti sejarah menunjukkan bahwa kebanyakan kepingan ini bertanggalkan Hijriah. Kepingan tembaga Muslim tertua tidak dibubuhi nama pencetak dan tanggal, tapi ada seri yang kemungkinan telah diterbitkan semasa kekhalifahan ‘Usman atau ‘Ali, radiallahu anhu. Kepingan ini merupakan tiruan tidak sempurna dari bentuk kepingan Romawi timur 12-nummi yang dicetak oleh Heraclius dari Alexandria.
Standar dari koin yang ditentukan oleh Khalif Umar ibn al-Khattab, berat dari 10 Dirham adalah setara dengan 7 Dinar (1 mithqal). Pada tahun 75 Hijriah (695 Masehi) Khalifah Abdalmalik memerintahkan Al-Hajjaj untuk mencetak Dirham untuk pertama kalinya, dan secara resmi beliau menggunakan standar yang ditentukan oleh Khalifah Umar ibn Khattab. Khalif Abdalmalik memerintahkan bahwa pada tiap koin yang dicetak terdapat tulisan: “Allahu ahad, Allahu samad”. Beliau juga memerintahkan penghentian cetakan dengan gambar wujud manusia dan binatang dari koin dan menggantinya dengan huruf-huruf.
Perintah ini diteruskan sepanjang sejarah Islam. Dinar dan Dirham biasanya berbentuk bundar, dan tulisan yang dicetak diatasnya memiliki tata letak yang melingkar. Lazimnya di satu sisi terdapat kalimat “tahlil” dan “tahmid”, yaitu, “La ilaha ill’Allah” dan “Alhamdulillah” sedangkan pada sisi lainnya terdapat nama Amir dan tanggal pencetakkan; dan pada masa masa selanjutnya menjadi suatu kelaziman juga untuk menuliskan shalawat kepada Rasulullah, salallahu alayhi wa salam, dan terkadang, ayat-ayat Qur’an.
Koin emas dan perak menjadi mata uang resmi hingga jatuhnya kekhalifahan. Sejak saat itu, lusinan mata uang dari beberapa negara dicetak di setiap negara era paska kolonialisme dimana negara negara tersebut merupakan pecahan dari Dar al Islam.
Sejarah telah membuktikan berulang kali bahwa uang kertas telah menjadi alat penghancur dan menjadi alat untuk melenyapkan kekayaan uamt Muslim. Perlu diingat bahwa Hukum Syariah Islam tidak pernah mengizinkan penggunaan hutang ataupun surat janji pembayaran menjadi alat tukar yang sah
Apa Itu Dinar Dirham?Berdasarkan Ketetapan yang diputuskan oleh Sayyidina Umar Ibn Khattab, radiyallahu anhu,
Dinar emas memiliki kadar 22 karat emas (917) dengan berat 4.25 gram.
Dirham perak memiliki kadar perak murni dengan berat 3.0 gram.
Khalifah Umar ibn al-Khattab menentukan standar antar keduanya berdasarkan beratnya masing-masing: “(Berat) 7 dinar harus setara dengan 10 dirham.”
“Wahyu menyatakan mengenai dinar-dirham dan banyak sekali hukum hukum yang terkait dengannya seperti zakat, pernikahan, hudud dan lain sebagainya. Sehingga dalam Wahyu dinar dirham memiliki tingkat realita dan ukuran tertentu sebagai standar pernghitungan (untuk Zakat dan lain sebagainya) dimana sebuah keputusan dapat diukurkan kepadanya dibandingkan dengan mata uang lainnya.
Telah menjadi ijma ulama sejak awal Islam dan pada masa para Sahabat dan Tabi’in bahwa Dirham menurut syari’ah adalah 10 dirham setara dengan 7 mithqal (dinar) emas … Berat dari satu mithqal emas setara dengan 72 butir gandum, maka dirham yang tujuh-per-sepuluh darinya adalah 50 dirham dan dua-per-lima butiran gandum. Semua ukuran ini merupakan hasil ijma.”
Apa saja kegunaan Dinar Dirham?
Sebagai simpanan
Sebagai pembayar zakat dan mas kawin sebagaimana telah disyaratkan oleh Syari’ah Islam.
Digunakan untuk perniagaan sebagai alat tukar yang sah.
Penggunaan Dinar dan DirhamEmas dan perak merupakan alat tukar paling stabil yang pernah dikenal oleh dunia. Sejak awal sejarah Islam sampai saat ini, nilai dari mata uang Islam yang didasari oleh mata uang bimetal ini secara mengejutkan sangat stabil jika dihubungkan dengan bahan makanan pokok:
Harga seekor ayam pada masa Rasulullah, salla’llahu alaihi wa sallam, adalah satu dirham; saat ini, 1,400 tahun kemudian, harga seekor ayam tetaplah satu dirham.
Selama 1,400 tahun nilai inflasinya adalah nol.
Dapatkah kita melihat hal yang sama terhadap dollar atau mata uang lainnya selama 25 tahun terakhir ini?
Terlihat bahkan untuk jangka panjang, sistem mata uang bi-metal terbukti menjadi mata uang yang paling stabil. Ia tetap bertahan, di samping usaha dari berbagai pemerintahan untuk merubahnya menjadi mata uang simbolis yang diwakilkan oleh nilai nominal yang berbeda dengan berat yang dimilikinya.
KeunggulanUang emas tidak akan mengalami inflasi hanya karena dicetak secara terus menerus; ia tidak akan dapat didevaluasi oleh sebuah peraturan pemerintah, dan tidak seperti mata uang nasional, uang emas merupakan sebuah aset yang tidak tergantung kepada janji siapa pun untuk membayar nilai nominalnya.
Portabilitas dan tingkat kerahasiaan dari emas adalah nilai tambah yang penting, akan tetapi lebih daripada itu sebuah fakta yang tidak terelakkan adalah emas merupakan aset nyata dan bukan merupakan hutang.
Semua jenis aset kertas, seperti surat hutang, saham, dan bahkan deposito bank merupakan pernyataan janji hutang yang akan dibayarkan. Nilainya sangat bergantung kepada kepercayaan penanam modal bahwa janji tersebut akan dipenuhi. Sebagaimana yang telah dicontohkan oleh surat hutang sampah dan mata uang Peso Meksiko, janji yang meragukan akan segera kehilangan nilainya. Emas tidaklah seperti ini. Sebentuk emas bebas dari semua bentuk sistem finansial, dan nilainya telah dibuktikan selama 5,000 tahun sejarah manusia.
Menunaikan Zakat Zakat tidak dapat dibayarkan dengan menggunakan hutang maupun surat janji pembayaran.
Zakat hanya dapat dibayarkan dengan menggunakan barang yang memiliki nilai yang nyata, yang dalam bahasa Arab disebut sebagai ‘Ayn. Zakat tidak dapat dibayarkan dengan menggunakan janji pembayaran atau hutang, yang dalam bahasa Arab disebut sebagai Dayn.
Sejak awal zakat dibayar dengan menggunakan Dinar dan Dirham. Sebuah bukti nyata bahwa pada sepanjang masa pemerintahan Ottoman hingga jatuhnya Khalifah, zakat tidak pernah diperkenankan dibayarkan dengan menggunakan uang kertas.
Shaykh Muhammad ‘Illysh (1802-1881), seorang Qadi Maliki yang terkemuka, berkata bahwa jika anda ingin membayar zakat dengan menggunakan uang kertas, maka anda harus membayarnya sesuai dengan nilainya sebagai benda (’Ayn), yang artinya nilai dari kertas itu sendiri. Maka dari itu, nilai nominal dari kertas itu tidak diperkenankan sebagai alat pembayar zakat.
“Jika zakat menjadi wajib, apapun bendanya, akan dihitung/dinisab berdasarkan sifat dan jumlahnya, bukan berdasarkan nilainya, seperti yang terjadi pada perak, emas, biji-bijian, dan buah. Apabila sifat dari benda tersebut tidak memiliki keutamaan dalam hal zakat, maka benda tersebut akan diperlakukan sebagaimana halnya tembaga, besi atau yang sejenisnya.”
Tata cara pembayaran zakat telah dijelaskan dan diatur secara sempurna dalam tata cara hukum Islam. Selama berabad-abad, ketika Syari’ah Islam ditegakan oleh seorang Khalifah atau seorang Amir, zakat selalu dibayarkan dengan menggunakan emas dan perak. Ketika uang kertas pertama kali diperkenalkan, pada abad-abad akhir oleh kekuatan kolonialisme, para ulama tradisional menolak kehadirannya karena sifatnya yang bertentangan dengan Syari’ah Islam.
Menurut pandangan para ulama tersebut, uang kertas hanya bisa dilihat sebagai fulus yang berada dalam kategori mata uang rendah yang hanya dapat digunakan sebagai pecahan mata uang kecil. Sebagai contohnya, tidak diizinkan untuk menggunakan fulus dalam perjanjian qirad . Termasuk ke dalam golongan ulama tersebut, terdapat seorang alim terkemuka keturunan daerah maghribi, Shaykh Muhammad ‘Illyash yang merupakan Shaykh dari para Shaykh fiqih Maliki di Universitas Al Azhar Mesir. Beliau menulis dalam Fatwanya:
‘Saya ditanya mengenai penilaian saya terhadap Segel Sultan (sejenis uang kertas yang digunakan pada zaman Kekhalifahan Osmanli) yang beredar sebagai pengganti dinar dan dirham. Apakah Zakat wajib atasnya, sebagaimana yang terjadi pada emas, perak dan barang dagangan, atau tidak?’
Saya menjawab:
“Segenap puji bagi Allah dan rahmat dan kedamaian bagi Junjungan kam, Sayidduna Muhammad, Rasulullah.”
“Tidak ada zakat yang dibayarkan atasnya, sebagaimana zakat diwajibkan atas hewan ternak, beberapa jenis biji-bijian dan buah-buahan, emas, perak, nilai dari pendapatan dagang dan barang simpanan. Barang yang disebutkan di atas (Segel Sultan) tidak termasuk ke dalam kategori tersebut.”
“Engkau akan melihat amal dari penjelasan mengenai hal ini pada koin tembaga atau fulus yang dicetak dan diberi segel Sultan yang ada dalam peredaran, di mana tidak ada zakat yang dibayarkan atasnya, karena tidak termasuk ke dalam kategori yang wajib untuk dizakatkan. Sebagaimana tercantum dalam kitab Mudawwana: ‘Barangsiapa yang memiliki koin receh (fulus) senilai 200 dirham dalam satu tahun, tidak diwajibkan zakat atasnya, kecuali ia merupakan barang dagangan. Maka, si pemilik harus melihat nilai koin tersebut sebgaimana nilai barang dagangan.’”
“Dalam kitab ‘Al-Tiraz’, disebutkan Abu Hanifa dan Asy-Syafi’i menyatakan dengan tegas pembayaran zakat atas koin receh, karena keduanya mempertimbangkan pentingnya membayar zakat atas nilainya, di sebutkan juga bahwa terdapat dua perbedaan dalam pendapat Asy Syafi’i, ia menyatakan bahwa sikap mazhab yang menyatakan tidak mewajibkan zakat atas koin receh, tidak ada perbedaan pula bahwa koin receh dilihat dari nilainya, bukan dari berat dan jumlahnya. Jika zakat menjadi wajib, apapun bendanya, akan dihitung/dinisab berdasarkan sifat dan jumlahnya, bukan berdasarkan nilainya, seperti yang terjadi pada perak, emas, biji-bijian, dan buah. Apabila sifat dari benda tersebut tidak memiliki keutamaan dalam hal zakat, maka benda tersebut akan diperlakukan sebagaimana halnya tembaga, besi atau yang sejenisnya.”
“Dan Allah, segenap puji dan sembah bagiNya, Maha Bijaksana. Semoga Allah memberkahi dan memberikan kedamaian bagi junjungan kita, Nabi Muhammad beserta seluruh keluarganya.”
(Diterjemahkan dari kitab ‘Al-fath Al’Ali Al-Maliki’, hal. 164-165)
Fatwa ini menyatakan bahwa uang kertas adalah fulus karena uang kertas hanya mewakili nilai nominal uang dan tidak memiliki nilai dagang. Maka dari itu, zakat tidak dapat dibayarkan dengan menggunakan uang kertas yang tidak nilainya sebagai kertas adalah nol. Saat penggunaan Dinar dan Dirham sebagai alat pembayaran zakat ditegakan kembali, maka jutaan koin emas dan perak akan kembali hadir di kegiatan perniagaan sehari-hari. (sumber : http://muamalat.wordpress.com/2007/06/16/dinar-emas-dan-dirham-perak/ )

Jumat, 04 April 2008

Mengenal Investasi dalam Emas


November 21st, 2007 | Investment

Beberapa waktu lalu ada yang menanyakan soal berinvestasi dalam bentuk emas. Namun mohon maaf karena sedang banyak kesibukan baru sempat saya balas kali ini. Sekaligus juga saya posting di sini supaya yang lain bisa sama-sama belajar dan berkontribusi.

Berinvestasi dalam emas bisa menggunakan beberapa variasi media seperti emas batangan (lantakan), koin emas, sertifikat emas, tabungan emas, reksadana dengan underlying perusahaan pertambangan emas, maupun kontrak berjangka komoditi emas. Saya belum berani mengkategorikan e-gold sebagai bentuk investasi emas karena menurut saya e-gold lebih berfungsi sebagai alat pembayaran. Selain itu, e-gold juga mulai kehilangan kredibilitasnya dan semakin jarang digunakan.

Nah, karena sebagian orang merasa kurang “mantap” berinvestasi emas tanpa memegang bentuk fisiknya, maka tulisan kali ini lebih banyak membahas investasi emas yang berbentuk batangan atau koin. Apalagi, sebagian orang tak cuma menganggap emas sebagai investasi, tetapi juga koleksi.

Kelebihan & Kekurangan Emas

Emas nilainya cenderung stabil dan dianggap tak punya efek inflasi (zero inflation effect). Sangat jarang sekali harga emas turun. Emas juga bisa digunakan untuk koleksi dan perhiasan.

Emas bagus pula untuk diversifikasi. Misal Anda sudah berinvestasi di saham, obligasi, reksadana, properti, atau lainnya; membeli emas bisa jadi alternatif yang bagus. Apalagi di beberapa negara konon mengalami penurunan produksi emas. Karena peningkatan kelangkaan emas, bisa dipastikan harganya akan selalu naik.

Keuntungan lainnya, harga emas dipatok dalam USD. Kalau terjadi peningkatan nilai USD, Anda dapat dua keuntungan sekaligus, yaitu dari kenaikan dollar dan kenaikan harga emas itu sendiri. Namun, bila terjadi sebaliknya, hal ini bisa jadi pedang bermata dua.

Bila dibandingkan dengan berinvestasi langsung di mata uang USD, emas lebih menguntungkan. Di Indonesia, money changer relatif rewel. Mereka menghargai murah mata uang keluaran lama atau mata uang yang terlipat. Belum lagi ada risiko nomer seri palsu. Akibatnya, menyimpan mata uang USD harus selalu diperbarui. Berbeda dengan emas yang bisa dibeli dan didiamkan saja beberapa lama.

Kekurangannya terutama pada segi storage dan handling. Menyimpan “hard asset” seperti emas relatif beresiko dan mahal. Selain itu, apabila penyimpanan kurang baik, walau dibungkus protective cover, memungkinkan terjadinya oksidasi dan perubahan warna. Khusus emas berbentuk koin, kalau jatuh, penyok, atau cuil (chipped), sulit untuk di-treatment ulang dan bisa mengurangi harga. Kalau saya bilang, emas kurang cocok buat mereka yang ceroboh atau sembrono.

Kekurangan lain, return-nya relatif stabil dan kalah menggairahkan bila dibandingkan saham atau properti. Juga, sangat tidak disarankan untuk berinvestasi emas hanya dalam jangka pendek (1 tahun atau kurang). Jadi, berdasar kelebihan dan kekurangan tersebut, menurut saya emas cenderung lebih tepat untuk “hedging daripada “investasi.”

Variasi Media Emas

Bentuk emas bermacam-macam. Yang paling umum adalah batangan (gold bar) menyerupai batubata dengan kadar 22 karat (95%) atau 24 karat (99%). Jenis ini dipandang yang paling baik karena di manapun dan kapanpun Anda jual, harganya selalu mengikuti harga internasional yang berlaku.

Selain itu ada juga emas berbentuk koin. Nilai dan kadarnya sama dengan emas batangan namun konon jumlahnya terbatas dan sulit dijumpai di pasaran. Ada koin yang harganya sampai lebih dari Rp 50 milyar karena ada variabel sejarah, kepemilikan, dan mungkin kejadian penting saat koin tersebut diluncurkan. Selain itu, kalau Anda ingin membeli koin emas, ada baiknya untuk memilih produsen ternama seperti Maples, Krands, atau Eagles. Mereka adalah produsen aset berkualitas dunia dan produknya diminati kolektor internasional.

Ada juga emas yang berbentuk perhiasan. Namun perhiasan kurang tepat untuk berinvestasi. Pertama, ada biaya pembuatan perhiasan yang membuat harga yang harus dibayar menjadi lebih tinggi. Kedua, perhiasan sifatnya subyektif, tergantung selera individu. Sangat mungkin Anda membelinya dengan mahal namun ketika dijual harganya jatuh karena modelnya tak lagi up to date. Pedagang di toko emas juga harus menanggung ketidakaslian dan penurunan kadar emas karena harus dilebur kembali.

Ada juga emas untuk naik haji (ONH). Selain untuk persiapan naik haji, emas juga bisa digunakan untuk berinvestasi. Misalnya kalau di tahun 90-an perlu 250-300 gram emas untuk naik haji, sekarang hanya perlu separuhnya saja. Hanya saja, emas bentuk ini sifatnya localized distribution dan kurang mendapat perhatian dunia.

Bisa juga berinvestasi secara tidak langsung lewat discretionary fund gold atau hedge fund gold—-namun agak susah kalau lewat Indonesia dan perlu dana yang cukup besar. Namun ada juga yang menawarkan reksadana emas yang masuk ke saham-saham perusahaan produsen emas. Ada pula sejumlah manajer investasi yang membuat semacam forward contract berbasis emas—-mirip dengan investasi di futures (derivatif) emas.

Di Indonesia ada pula yang menawarkan tabungan berbentuk emas untuk keperluan investasi jangka panjang. Misalnya HSBC Syariah dan Bank Syariah Mandiri. Ada juga yang menawarkan dalam bentuk kontrak berjangka. Namun maaf, saya belum punya banyak informasi soal ini.

Oiya, ada sedikit catatan khusus emas putih. Emas putih murni dibentuk dari emas (75%) plus logam lain (platina) sehingga berwarna putih. Sementara emas kuning dibentuk dari emas ditambah kuningan. Tapi ada pula emas putih “murni” yang dibuat dari emas kuning yang diputihkan (dikrom). Emas putih yang murni seharusnya tidak akan pudar setelah digunakan beberapa lama.

Membeli dan Menjual Emas

Secara umum, Anda bisa membeli di toko emas atau Pegadaian (biasanya stok tidak banyak). Terkadang, money changer yang agak bonafid juga melayani. Untuk tren emas, bisa dilihat di situs Kitco. Selain itu bisa dicek juga di situs Gold Price atau UBS Gold untuk melihat perkembangan harga terkini. Pembayaran biasanya bisa dengan tunai, transfer, atau kartu debit. Namun lebih praktis bila pembayaran dilakukan sebelumnya (setelah konfirmasi harga) dengan melakukan transfer terlebih dahulu baru kemudian Anda bawa slip transfer untuk ditukar dengan emas.

Bisa juga beli di Antam unit Pengolahan dan Pemurnian Logam, Jalan Pemuda, Pulogadung. Anda bisa naik busway dari Blok M, turun di Dukuh Atas. Lalu sambung ke arah Pulo Gadung dan turun di perhentian TUGAS. Anda bisa jalan kaki sekitar 100 meter atau naik ojek. Kompleks Antam relatif aman. Sebelum masuk Anda harus lapor, tinggalkan ID, register nama dan alamat, baru Anda dapat surat jalan dan tanda pengenal untuk masuk ke tempat perdangangan.

Pembelian sekecil 1 gram juga bisa dilayani. Mirip membeli pulsa ponsel, ada beberapa nominal yang tersedia. Yang jelas, makin berat emas yang kita beli, biasanya harga per gram menjadi lebih murah karena ada biaya pembuatan. Biaya pembuatan emas batangan 100 gram lebih murah daripada batangan 50 gram. Tidak ada biaya lain-lain. Pembelian dalam jumlah banyak bisa diantar menggunakan pihak ketiga (Securicor).

Untuk menjualnya, Anda bisa bawa kembali ke Antam, Pegadaian, atau ke toko emas dengan harga yang berlaku pada hari tersebut. Prosedurnya sederhana, mirip dengan menukar uang di money changer. Anda bawa emas, cek harga saat itu, lalu terima uang. Kalau harga sedang berfluktuasi, biasanya pada pukul 9.00 (jam buka) dan 12.00 ada perubahan harga dan penyesuaian. Selain itu, menjual emas di Antam bisa sedikit lebih dihargai mahal daripada menjual di toko emas. Walaupun emas bersertifikat selalu akan diterima di manapun, usahakan untuk menjual kembali di tempat kita membeli sebelumnya, apalagi bila kuitansi pembelian masih ada.

Ada pula yang mengatakan bahwa emas buatan luar (misal Swiss/Credit Suise) cenderung dihargai lebih tinggi. Konon katanya berat emas buatan luar cenderung lebih banyak daripada yang tertulis dalam cetakan. Kalau tertarik, Anda bisa beli langsung (cash & carry) atau pesan jarak jauh/melalui agen penjual. Ada pula yang menyarankan untuk beli via eBay karena banyak penjual/kolektor yang bagus dan murah. Namun biasanya ada tambahan delivery charge dan insurance charge. Sementara pajak biasanya tidak ada (atau sudah include ke harga yang dibayar).

Yang jelas, selalu teliti sertifikat (berupa kertas kecil berhologram) dan kuitansi, lalu cocokkan dengan fisik emas yang dibeli. Umumnya ada kode seperti 9999 atau 24 karat, nomer seri dan berat logam dengan cetakan tenggelam, dan logo pembuatnya.

Menyimpan Emas

Kalau jumlahnya tak seberapa, emas bisa saja disimpan di rumah. Namun kalau jumlahnya agak banyak atau Anda sering merasa kurang save, Anda bisa menyewa safe deposit box (SDB) di bank. Hampir setiap cabang bank di berbagai kota menyediakan layanan tersebut dengan tarif sekitar 400 ribu sampai 1 juta untuk ukuran small-medium. Di Commonwealth Bank tarifnya Rp 440 ribu sampai Rp 770 ribu per tahun sudah termasuk pajak. Sementara di BRI tarifnya Rp 1 juta per tahun. Ukuran tersebut sudah cukup untuk menyimpan ijazah, sertifikat, perhiasan, dan emas tentunya.

Pengamanan di SDB relatif cukup bagus dan diawasi dengan ketat. Bisa juga Anda minta untuk diasuransikan. Anda nanti akan diberikan dua kunci, dimana kunci pertama dipegang petugas bank dan kunci kedua Anda yang pegang. Untuk membuka SDB, harus menggunakan kedua kunci tersebut bersamaan.

( Sumber http://nofieiman.com/2007/11/mengenal-investasi-emas/)


Cara Menguji Kadar Emas



Cara Menguji Kadar Emas

Apa itu Kadar Emas?

Kadar / kekuatan emas adalah perbandingan antara emas murni dengan logam campurannya. Kenapa emas harus dicampur dengan logam lain, hal ini disebabkan karena akan menghasilkan logam yang lebih kuat, serta menghasilkan warna yang bermacam-macam tergantung dari logam apa yang digunakan untuk menghasilkan emas perhiasan.

Emas murni jika dilebur dengan tembaga maka akan menghasilkan emas yang berwarna kemerah-merahan, sedangkan jika emas murni dicampur dengan perak maka akan menghasilkan emas dengan warna yang kekuning-kuningan. Dan apabila dicampur dengan Nikel dan timah sari maka akan menghasilkan warna yang keputih-putihan atau biasa disebut dengan emas putih.

Kadar emas biasanya disebut dengan istilah karat, emas murni dinyatakan dengan sebutan emas 24 (dua puluh empat) karat. Ada pula yang menggunakan prosentase dalam menetapkan kadar emas. Emas murni biasanya dalam prosentase 99,99999% atau 100 %, dalam perdagangan emas murni biasanya dinyatakan dalam angka 99,9999 atau 24 karat.

Emas 18 karat berarti 18/24 x100% = 75%
Emas 16 karat berarti 16/24 x100 % = 66,667%

Bagaimana dengan Emas 700, berapa karatkah dia?
700/1000 x24 = 16,8 karat, dan seterusnya.

Kunjungilah web kami agar anda tidak tertipu dengan "oknum" pedagang emas yang "nakal"